TVDesa – Landak : Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Landak resmi memperpanjang masa jabatan 143 kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, pada Kamis (15/8) di halaman kantor Bupati Landak.
Perpanjangan masa jabatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Gutmen Nainggolan menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memungkinkan kepala desa untuk lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan para kepala desa dapat lebih berkonsentrasi dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Gutmen.
Fokus pada Keuangan Desa dan Pelayanan Masyarakat
Dalam sambutannya, Gutmen juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar. Para kepala desa diminta untuk selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Kepala desa harus mampu mengelola anggaran desa dengan transparan dan akuntabel. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan agar masyarakat merasa puas,” tegasnya.
Netralitas Politik dalam Pemilu
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Gutmen mengingatkan para kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas politik. Mereka dilarang terlibat dalam politik praktis dan harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan desa.
“Pelanggaran terhadap netralitas politik akan berkonsekuensi hukum. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh kepala desa untuk menjaga integritas dan profesionalisme,” tegas Gutmen.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi desa masing-masing. Masyarakat pun berharap agar pelayanan publik di tingkat desa semakin meningkat kualitasnya.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News