TVDesa – Purwakarta : Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan di tingkat akar rumput, Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 180 Kepala Desa dan 183 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat (13/9/2024). Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat di Taman Maya Datar ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Purwakarta, Benni Irwan.
Masa Jabatan Lebih Panjang, Fokus Pembangunan Lebih Optimal
Perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus pada program pembangunan desa tanpa terganggu oleh frekuensi pemilihan yang terlalu sering. Hal ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penjabat Bupati Berharap Terjadi Akselerasi Pembangunan Desa
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menyampaikan apresiasi atas kinerja para kepala desa dan BPD selama ini. Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, para pemimpin desa dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan di desa.
“Saya berharap bapak-bapak dan ibu baik kepala desa maupun anggota BPD dapat memperoleh semangat yang baru, dapat memperoleh pemikiran yang baru, dapat memperoleh darah segar dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan di masing-masing wilayah kita bertugas di masing-masing desa kita,” ujar Benni.
Desa Mandiri Jadi Target Utama
Benni juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa mandiri. Ia mengapresiasi pencapaian Kabupaten Purwakarta yang berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri.
“Desa mandiri terus bertambah di Kabupaten Purwakarta, hal ini menunjukkan bahwa perkembangan desa di Kabupaten Purwakarta semakin hari semakin baik,” kata Benni.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News