Home / Kabar Daerah

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:38 WIB

243 Kepala Desa di Wonogiri Resmi Menjabat 8 Tahun, Siap Bekerja Lebih Optimal

#Dian Purnama Putra - Penulis

<em>Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengukuhkan perubahan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Wonogiri dari enam menjadi delapan tahun di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (19/6/2024). (Image courtesy: Solopos)</em>

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengukuhkan perubahan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Wonogiri dari enam menjadi delapan tahun di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (19/6/2024). (Image courtesy: Solopos)

TVDesa-Wonogiri : Dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada Rabu (19/6/2024), sebanyak 243 kepala desa di Kabupaten Wonogiri secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, secara langsung menyerahkan SK tersebut, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan desa dengan masa jabatan yang lebih panjang, yakni delapan tahun.

Perpanjangan masa jabatan ini sejalan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perubahan regulasi ini memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih fokus dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat bekerja lebih optimal dalam memajukan desanya masing-masing,” ujar Bupati Joko Sutopo dalam sambutannya.

Baca Juga |  Persiapan Hadapi PTM, Kapolda Jateng Cek Vaksinasi Pelajar di Sukoharjo
Tantangan dan Harapan

Perpanjangan masa jabatan ini tentu saja membawa sejumlah tantangan baru bagi para kepala desa. Mereka dituntut untuk dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dan mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di desa. Namun, di sisi lain, perpanjangan masa jabatan ini juga memberikan harapan baru bagi masyarakat desa. Mereka berharap dengan adanya kepastian masa jabatan yang lebih panjang, pembangunan desa dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan.

Fokus pada Pembangunan Desa

Dengan masa jabatan yang lebih panjang, para kepala desa diharapkan dapat lebih fokus pada pembangunan desa. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan dukungan dari semua pihak, saya yakin kita dapat mewujudkan desa yang maju dan mandiri,” ungkap salah seorang kepala desa yang baru saja menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga |  Terdampak Banjir dan Longsor, Sejumlah Kawasan Dikunjungi Gubernur Sumbar
Partisipasi Masyarakat

Peran serta masyarakat dalam pembangunan desa sangatlah penting. Oleh karena itu, para kepala desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Desa Cerdas Kudus Maju Pesat, 6 Pilar Jadi Acuan

Kabar Daerah

Kinerja Unggul, 30 Desa di Mukomuko Berhak Dapat Insentif Tambahan

Kabar Daerah

Kalteng Cemerlang, Raih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024

Kabar Daerah

Kampung Kayu Indah Berau Raih Juara III Nasional Desa Teladan 2024

Kabar Daerah

Prestasi Membanggakan: Desa Sabuai Sabet Juara I Tingkat Nasional

Kabar Daerah

Kuansing Berjaya! Desa Bukit Raya Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional

Kabar Daerah

Desa Bumi Daya Sabet Juara 3 Lomba Desa Tingkat Nasional

Kabar Daerah

Dua Desa di Luwu Timur Bersaing di Tingkat Provinsi untuk Raih Gelar Desa Ketahanan Pangan Terbaik