Home / Kabar Desa

Senin, 4 Oktober 2021 - 20:55 WIB

3 Nagari Percepat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Nagari

Sjahbana Sjams - Penulis

TV Desa – Pasaman Barat : Penyusunan perencanaan pembangunan nagari dalam bentuk RKP Nagari tahun 2022 dan APBNagari tahun 2022 untuk 3 (tiga) nagari di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat diharapkan selesai tahun ini.

“Dokumen RKPNagari ini merupakan dokumen penting bagi perencanaan pembangunan nagari. Bagaimana kita akan mempercepat pembangunan nagari di tahun 2022 itu apabila penyusunan dokumen perencanaannya telat,” ujar Misnan, Camat Pasaman, saat membuka Rapat koordinasi penyamaan persepsi penyusunan perencanaan pembangunan nagari di Aula Kantor Camat Pasaman, Senin (4/10/2021).

Camat Pasaman, Misnan, SH mengharapkan, 3 nagari itu yakni Nagari Lingkung Aua, Nagari Aua Kuning dan Nagari Aia Gadang, mempercepat penyusunan dokumen perencanaan pembangunan nagari dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2022.

Baca Juga |  Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Pekon di Pringsewu, Digelar

Untuk itu lanjut Camat Pasaman, kepada pak Wali Nagari, BAMUS dan perangkat nagari yang ada di 3 nagari agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam menyusun dokumen RKPNagari yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan lupa, RKPNagari itu juga harus selaras dengan Visi dan Misi Bupati Pasaman Barat yang sudah dituangkan dalam bentuk Perda,” tegasnya sambil meminta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga ikut berperan aktif dalam memfasilitasi dan mendampingi Pemerintahan Nagari yang ada di Kecamatan Pasaman dalam menyusun RKPNagari.

Hadir dalam Rakor tersebut Kasi Ekbang Kecamatan Pasaman, Arwis S.Pdi, Wali Nagari Lingkung Aua, Adrial S.E, Wali Nagari Aua Kuning, Adriansyah A.Md dan Wali Nagari Aia Gadang, Jamaris S.E beserta Ketua BAMUS, perangkat nagari, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se Kecamatan Pasaman.

Baca Juga |  Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMDes di Desa Paseban Tekankan Profesionalisme Pengelolaan

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, M. Sjahbana Sjams yang hadir dalam Rapat Koordinasi menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 21 Tahun 2020, arah kebijakan pembangunan desa pada tahun 2022 diarahkan pada upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa atau yang disebut Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa).

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Desa Wisata Toyomarto, Surga Tersembunyi di Lereng Gunung Arjuna

Kabar Desa

Babinsa Desa Tampojung Tenggina Bantu Petani Gemburkan Lahan Jagung

Kabar Desa

Desa Simbune Kolaka Timur Kembangkan Potensi Nilam, Petani Dibekali Ilmu dan Dukungan Finansial

Kabar Desa

Musrenbangdes Desa Batuah Prioritaskan Pertanian untuk Ekonomi Baru

Kabar Desa

Meriahnya Merti Desa Sered: Syukur dan Lestarikan Budaya

Kabar Desa

Desa Baning Kota Gelar Bimtek Peternakan, Tingkatkan Ketahanan Pangan

Kabar Desa

Desa Gading Tularkan Budi Daya Pisang Cavendish ke Desa Claket

Kabar Desa

Optimalkan Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting, TPPS Jember Gelar Monev