TVDesa – Mukomuko, Bengkulu : Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera merealisasikan penyaluran tambahan insentif dana desa untuk 30 desa. Dana tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima permohonan dari 28 desa dan tengah menunggu dua desa sisanya untuk melengkapi persyaratan. “Setelah semua berkas lengkap, kami akan segera merekomendasikan penyaluran dana ini ke Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujar Wagimin, Rabu.
Kriteria Penerima Insentif
Desa-desa yang berhak menerima insentif dana desa telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024. Kriteria yang menjadi pertimbangan meliputi:
- Tata kelola keuangan: Desa harus memiliki tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
- Kinerja keuangan: Kinerja keuangan desa harus baik, termasuk tingkat kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan desa.
- Penganggaran: Penganggaran dana desa harus memprioritaskan penggunaan dana untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Penghargaan: Desa yang pernah meraih penghargaan dari kementerian atau lembaga terkait juga menjadi pertimbangan.
Total Dana Desa Meningkat
Dengan adanya tambahan insentif ini, total dana desa yang diterima oleh 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 mencapai Rp122,3 miliar. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News