TV Desa – Kab. Kubu Raya : Menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan dibeberapa Desa di Kecamatan Sungai Kakap dan Se-Kabupaten Kubu Raya, pihak Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya dalam hal ini bidang Tata Pemerintahan melakukan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa. Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Kepala DPMD Drs. Jakariansyah, S.Sos. Pak Jaka panggilan akrab Kepala DPMD ini menjelaskan Revisi terhadap Perbup itu juga penting untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 tahun 20014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Isi perubahannya tentang penerapan protokol kesehatan didalam pelaksanaan Pilkades Serentak, sehingga perlu merevisi Peraturan Bupati yang sudah ada, untuk menambahkan Pasal atau pun Bab terkait penerapan prokes secara ketat. Kita tidak ingin Pilkades ini jadi kluster COVID-19 di Kubu Raya,” Dalam Rancangan Perbup Pilkades itu pula nantinya akan mengakomodir adanya Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) disetiap Desa pemilihan. Jika dulunya masuk dalam kepanitiaan ditingkat Desa, maka dalam aturan ini Pantarlih akan menjadi petugas khusus.
Kegiatan Bimtek PPKD kali ini juga dihadiri oleh Ibu Camat Rusdety, SH. Camat Sungai Kakap mengatakan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa ini berhuhubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 secara serentak Se-Kabupaten Kubu Raya. “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya maka dari pihak BPD melaksanakan kewenangannya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa.” Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan, berlaku adil, profesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti, hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan.
Selanjutnya Ketua BPD disetiap Desa membentuk Panitia yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris 1, Sekretaris 2, Bendahara, dan Seksi Keamanan. Dimasa Pandemi ini pelaksanaan Pilkades agak berbeda dari pelaksanaan Pilkades sebelumnya, yang sebelumnya pelaksanaan Pilkades dilaksanakan disatu tempat namun sekarang harus dibuat TPS dengan jumlah pemilih setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 jumlah pemilih. Selanjutnya Ketua Panitia harus membentuk KPPS dengan jumlah 7 orang disetiap TPS, hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga saat melaksanakan pemilihan/pencoblsan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada saat diihubungi melalui media WA, menurut Kak Ai sapaan akrab Nuraisyah TPP Sungai Kakap ada dua Desa yang mengikuti kegiatan Bimtek PPKD kali ini, yakni Desa Pal Sembilan selaku tuan rumah dan Desa Punggur Kecil. Setiap Desa terdiri dari 10 orang peserta yang terdiri dari 7 orang sebagai PPKD dan 3 orang sebagai Panwas. Kemudian Narasumber yang memberikan materi tentang PPKD dibawakan oleh Bapak Budi Mulyono, S.P.,M.Si selaku Kasi Tata Pemerintahan DPMD Kabupaten Kubu Raya. Materi yang diberikan terbilang cukup lengkap mulai dari Dasar Hukum, Persyaratan, Persiapan PPKD sampai dengan tugas dan fungsi Panitia Pengawas. Dengan kegiatan ini diharapkan kegiatan pemilihan Kepala Desa khususnya di Kecamatan Sungai Kakap dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Menurut informasi dari berbagai sumber menyatakan bahwa nantinya disetiap Desa rentang waktu penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditambah dari sebelumnya 12 hari menjadi dua bulan. “Sumber awal DPT ini, DPT pada Pemilu atau Pilkada serentak terakhir, waktu pendaftaran dan penyusunnya kita perpanjang. Meski ada rencana perubahan atau revisi pada Perbup, dengan tegas menyatakan Perbup tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Meski di Perbup nanti ada perpanjangan DPT, namun yang berhak memilih adalah warga yang terdaftar dalam DPT. Kecuali Perda itu sudah direvisi, itu pun untuk pemilihan Kepala Desa yang akan datang. Pada revisi Perbup itu pula, Panitia Pilkades di Kabupaten akan memperbanyak sosialiasi ke masyarakat, ditambah pula, dengan mencetak buku saku untuk panduan teknis panitia ditingkat Desa dan pendistribusian Logistik Prokes oleh DPMD keseluruh panitia ditingkat Desa.”
One live one body
if it is to be, it is up to me