TVDesa – Mataram : Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatatkan prestasi gemilang. Sebanyak 56 desa/kelurahan di NTB dinyatakan telah memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan akan secara resmi dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly. Peresmian bergengsi ini rencananya akan digelar pada akhir Juli mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, Parlindungan, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. “Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan cita-cita kita untuk membangun masyarakat NTB yang berlandaskan hukum,” ujarnya.
Selain peresmian, acara ini juga akan dimeriahkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada desa/kelurahan berprestasi dan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM. “Kami berharap dengan adanya gugus tugas ini, penegakan hukum dan perlindungan HAM di NTB akan semakin terjamin,” tambah Parlindungan.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Prof. Widodo Ekatjahjana, mengapresiasi capaian NTB ini. Menurutnya, program Desa Sadar Hukum merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik. “Namun, ini baru permulaan. Kita harus terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini,” tegasnya.
Widodo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Desa Sadar Hukum. “Dengan kerja sama yang baik, kita yakin program ini akan semakin sukses,” ujarnya.
Team Admin TV Desa News – Jakarta