Home / Kabar Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 20:11 WIB

7.000 Nelayan Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wawan Hermawan - Penulis

TVDesa – Padang Pariaman, Sumatra Barat : Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan. Melalui program yang digagas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, lebih dari 7.000 nelayan di provinsi ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala DKP Sumbar, Reti Wafda, mengungkapkan bahwa program ini mencakup seluruh nelayan, baik yang beraktivitas di laut maupun di danau. “Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap risiko tinggi yang dihadapi para nelayan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Reti saat melakukan sosialisasi di Padang Pariaman, Kamis (14/11/2024).

Beban Iuran Ditanggung Pemprov Sumbar

Uniknya, selama satu tahun pertama, iuran BPJS Ketenagakerjaan para nelayan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan,” tambah Reti.

Baca Juga |  Warga Nelayan Desa Eretan Wetan, Peroleh Layanan Adminduk

Pada tahun 2024, sebanyak 3.000 nelayan dari 8 kabupaten/kota di Sumbar menjadi peserta baru program ini. Dengan demikian, total peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan nelayan di Sumbar mencapai 7.109 orang.

Manfaat Jaminan Sosial bagi Nelayan

Melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, nelayan akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Jika terjadi kecelakaan, peserta akan mendapatkan santunan biaya pengobatan, sedangkan ahli waris akan menerima santunan kematian sebesar 42 juta rupiah.

Baca Juga |  Pemdes Seleman Salurkan BLT DD Tahap Kedua, Sentuh 110 KPM

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumbar dalam memberikan perlindungan sosial kepada nelayan. “Ini adalah langkah yang sangat baik, karena tidak semua daerah memberikan perhatian sebesar ini kepada nelayan,” kata Syahrul.

Pentingnya Kesinambungan Program

Meskipun iuran tahun pertama ditanggung oleh pemerintah, diharapkan para nelayan dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri pada tahun kedua. “Manfaat dari program ini sangat nyata, sehingga diharapkan nelayan dapat merasakan langsung manfaatnya dan berkomitmen untuk melanjutkan keikutsertaannya,” ujar Syahrul.

 

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PERHIPTANI Padang Pariaman Dukung Penuh Penarikan Penyuluh ke Pusat

Kabar Daerah

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Dorong Swasembada Pangan Dan Ekonomi Biru

Kabar Daerah

PALI Rayakan HKN ke-60 dengan Semangat Kebersamaan

Kabar Daerah

Bangun Nagari yang Lebih Maju, Pemprov Sumbar dan Muhammadiyah Bersatu

Kabar Daerah

Sumbar Bersinar: Tiga Nagari Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kabar Daerah

Sumbar Luncurkan Aplikasi Sepakat, Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik

Kabar Daerah

DPRD Deiyai Sahkan Raperda Pemilihan Kepala Desa Serentak

Kabar Daerah

Politeknik Negeri Padang Bidik Akreditasi Unggul untuk Prodi Usaha Perjalanan Wisata