Tv Desa- Muna Barat : Dana Covid-19 tahun anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Desa sebesar 8% dari total Pagu Dana Desa Kabupaten Muna Barat adalah Rp.6.383. 644.880 Milyar , Selasa (10/08/2021).
Covid-19 merupakan wabah yang menakutkan yang melanda negeri ini yang sampai saat ini masih merajalela. Pemerintah pusat sudah memberlakukan PPKM dengan tujuan agar virus tidak menyebar luas sehingga dengan cara itu covid dapat ditekan penyebarannya di Nusantara.
Untuk mencegah penyebaran covid, desa memiliki anggaran penangan dan pencegahan seperti kebutuhan belanja masker, Pembangunan dan Pemeliharaan posko yang telah dibangun sebelunya, pengadaan , pemeliharaan ruang isolasi , sosialisasi tentang bahaya Covid , penyemprotan disinfektan, pengadaan tempat cuci tangan di tempat – tempat umum serta pembelian vitamin bagi masyarakat yang imun tubuhnya menurun.
Aitem tersebut sebagian besar desa sudah terealisasi dan sudah digunakan.
“Realisasi penggunaan dana covid-19 sampai bulan Agustus Kabupaten Muna Barat sebesar Rp. 2.416.169.850 Milyar ,anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid desa ,” tutur Supuri.
“Berharap dana Covid di kabupaten Muna Barat dimanfaatkan sebaik- baiknya agar masyarakat desa tidak terjebak dan terhindar dari virus berbahaya . Mereka memiliki sumber kehidupan buat keluarga yang selama ini terhenti akibat PPKM . Pola preventif dengan cara memanfaatkan dana desa untuk belanja kebutuhan pencegahan demi menyelamatkan masyarakat dari Jebakan covid sehingga desa menjadi sehat , sejahtera dan aman covid 19”, kata La Supuri, Senin (09/08/2021).

Penulis bekerja sebagai Koordinator TPP P3MD Kab. Muna Barat dan Sebagai Jurnalis TV Desa, Desa Merdeka,