TVDesa – Aceh Besar : Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2025 telah dimulai sejak Kamis (23 Januari 2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Carbaini, menyampaikan bahwa tahap awal ini menyasar 16 gampong di tujuh kecamatan dengan total anggaran mencapai Rp6,6 miliar. “Penyaluran dana desa ini merupakan langkah awal dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya di Lambaro.
Carbaini menjelaskan bahwa syarat utama penyaluran dana desa adalah telah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025. Selain itu, gampong juga harus memiliki Peraturan Keuchik tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025 serta telah menyerap dana desa earmark tahun 2024 dan merekam pagu earmark tahun 2025.
“Persyaratan ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif dan efisien,” imbuhnya.
Prioritas Penggunaan Dana Desa
Penggunaan dana desa tahun 2025 difokuskan pada beberapa program prioritas, antara lain:
- Penanganan kemiskinan ekstrem: Alokasi dana desa sebesar 15% diprioritaskan untuk BLT guna membantu masyarakat miskin ekstrem.
- Pembangunan desa adaptif: Upaya untuk meningkatkan ketahanan desa terhadap perubahan iklim dan bencana alam.
- Peningkatan layanan kesehatan: Termasuk penanganan stunting dan promosi kesehatan.
- Ketahanan pangan: Pengembangan pertanian, perikanan, dan peternakan.
- Pengembangan potensi desa: Mendukung potensi lokal dan ekonomi kreatif.
- Pemanfaatan teknologi: Implementasi desa digital.
- Pembangunan berbasis padat karya: Menyerap tenaga kerja lokal dan menggunakan bahan baku lokal.
Dana operasional pemerintah desa juga dialokasikan sebesar maksimal 3% dari total pagu dana desa.
Carbaini berharap seluruh gampong di Aceh Besar dapat segera menyelesaikan penyusunan APBG tahun 2025 agar penyaluran dana desa dapat dilakukan secara menyeluruh. “Dengan demikian, program-program pembangunan di tingkat desa dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News