Home / Kabar Desa

Jumat, 1 Oktober 2021 - 16:23 WIB

Akhir 2021, Semua Desa di Lebak Miliki Peta

#Dian Purnama Putra - Penulis

TVDesa-Lebak | Pemetaan dua desa di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, seperti dilansir dari Antara, dipastikan rampung sampai Desember mendatang.

“Pemetaan tapal batas antardesa terealisasi sekitar 98 persen atau 338 dari 340 desa sudah dilakukan pemetaan di Lebak,” kata Kepala Bagian Pemerintaham Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Jarkasih Jumat, 1 Oktober 2021.

Pemetaan antardesa difasilitasi Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan biaya Rp 13 miliar. Pemerintah daerah sangat terbantu oleh kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mentargetkan tahun 2021 semua desa memiliki peta untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kami optimistis semua desa sudah memiliki peta desa dan di Banten hanya Lebak dan Serang,” ujar Jarkasih.

Pemetaan antardesa, menurut Jarkasih, mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa, sebab peta desa akan menjadi acuan perencanaan pembangunan. Peta desa sangat penting dan dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan desa dan kawasan pedesaan adalah tersedianya informasi geospasial.

Baca Juga |  48 Desa di Pamekasan Masih Bingung, Mau Bikin BUMDes Apaan?

Penetapan dan penegasan batas desa maupun kelurahan dijadikan penetapan batas daerah, dan menjadi awal pembangunan Indonesia. Peta desa dapat mengatasi konflik, karena sudah memiliki legalitas hukum yang kuat. Peta desa dapat membedakan untuk menerima jumlah besaran dana desa. Desa tidak memiliki peta desa akan kehilangan dana desa sekitar 20 persen.

“Kami berharap dengan adanya peta desa itu dapat menerima anggaran berdasarkan besaran luas wilayah dan jumlah penduduk,” harap Jarkasih.

Kepala Sub Bagian Kewilayahan dan Pemerintahan Kabupaten Lebak, Ahmad Saepul Husni mengatakan, penetapan dan penegasan desa harus memiliki peta desa sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016. Peta desa memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan dasar perencanaan pembangunan berdasarkan peta Geospasial yang sudah dibagikan.

Baca Juga |  Sultra Gelar Lokakarya Cegah Korupsi di Tingkat Desa

Pihaknya langsung terjun ke desa-desa untuk melakukan validasi tapal batas desa hingga menyelesaikan jika terjadi konflik di tapal perbatasan desa. Beberapa konflik antar batas desa bisa diselesaikan sehingga dapat dilakukan pemetaan desa setempat.

“Tahun ini Lebak sudah bisa mencetak peta desa untuk menunjang percepatan pembangunan,” kata Saepul.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Murid PAUD Di Pandaan Geruduk TPS Pemdes Randupitu

Kabar Desa

Musrenbang Kecamatan Pebayuran 2025: Fokus pada 282 Usulan Pembangunan

Kabar Desa

Evaluasi Rancangan APBDes 2025: Merbau Mataram Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa

Kabar Desa

Musyawarah Desa Khusus: Penetapan KPM BLT Dana Desa 2025, Wujud Komitmen Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi

Kabar Desa

Launching Forum SIGAP DINI di Desa Sidomukti, Upaya Nyata Cegah Pernikahan Dini

Kabar Desa

Perlunya Jembatan Penghubung antara Desa Mancilan dan Desa Miagan Guna Mendukung Mobilitas Warga

Kabar Desa

Camat Pebayuran Tekankan Pentingnya BUMDES untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kabar Desa

Posyandu Remaja: Inisiatif Cerdas Bangun SDM Unggul dari Desa Delik