TV Desa – Aceh Singkil : Pemerintah Kampung Ketangkuhan Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, akhirnya sahkan hasil Pendataan Tim Relawan SDGs Desa Tahun 2021 melalui Musyawarah Desa, Minggu 29 Agustus 2021.
Ali Imran B, selaku Pj. Kepala Kampung Ketangkuhan membeberkan beberapa hal kendala yang di hadapinya di Kampung hingga terjadinya keterlambatan dalam pengesahan hasil pendataan tim relawan SDGs tahun 2021.
“Keterlambatan pengesahan hasil pendataan tim relawan SDGs 2021 Kampung Ketangkuhan ; Pertama akibat berakhirnya masa jabatan Kepala Kampung Devenitif tertanggal 6 Juni 2021 sehingga terjadi keterlambatan pembentukan tim relawan pendataan SDGs Desa 2021, Kedua adalah terjadinya musim penyakit demam di Kampung tersebut pada Bulan Juli hingga pertengah Agustus sehingga menghambat pendataan dikarenakan tim relawan banyak yang terkena Demam”.
Musyawarah Desa (MusDes) penetapan hasil pendataan SDGs tersebut terselenggara dengan baik dan tertib, dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, BPKam, Kader Kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Disela-sela MusDes tersebut M. Yamin selaku PLD menyampaikan bahwa, betapa pentingnya pendataan SDGs Desa tahun 2021. Karena, data tersebut adalah gambaran atau cerminan sejauh mana sudah tingkat kemajuan Kampung/Desa dilihat dari hasil pendataan tim relawan, baik dibidang ekonomi desa, luas wilayah desa, pendidikan warga, sarana prasarana pembangunan di Desa dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat Desa.
MusDes penetapan pendataan SDGs Desa tersebut ditutup oleh Ketua BPKam/BPD Ketangkuhan (Saimin B Manalu) dengan menyimpulkan bahwa hasil pendataan relawan sdgs jumlah KK 76 masing-masing Dusun I 33 KK Dusun II 49 KK dan Jumlah jiwa yang terdata sebanyak 369 jiwa, Dusun I 172 jiwa Dusun ll 197 jiwa.
“Kami Kabarkan, Anda Putuskan”
Jalan Subulussalam – Lipat Kajang – Sibolga – Aceh Singkil Provinsi Aceh