Home / Kabar Desa

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 23:35 WIB

Aset Berkembang, BUMDes Asung Daya Dapat Pelatihan Pengukuran Aset Dari UNNES

Asrodin - Penulis

TV Desa – Kab. Semarang : “Semakin besar pohon, maka semakin kencang angin bertiup“. Peribahasa yang mengingatkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Asung Daya Desa Jatijajar Kec. Bergas untuk selalu mawas diri. Pasalnya aset yang dimiliki semakin tahun, semakin berkembang, sehingga dibutuhkan pencatatan aset sesuai standar akuntansi.

Bak gayung bersambut, Akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang (UNNES), Indah Anisykurlillah, SE, Akt., M.Si dan Nurdian Susilowati, S.Pd., M.Pd melalui program Pengabdian pada Masyarakat, melakukan kegiatan pelatihan ‘Pengakuan dan Pengukuran Aset Tetap’ terhadap BUMDes Asung Daya Desa Jatijajar (8/10/2021), bertempat di salah satu unit usaha BUMDes, UD Jati Perkasa, unit yang bergerak di bidang Toko Bangunan.

Baca Juga |  Salur BLT DD Manang bulan Agustus

Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan pengurus BUMDes, perangkat desa dan pendamping desa kec. Bergas berlangsung dengan metode diskusi dan obrolan santai. Fery W Musthofa, Direktur BUMDes Asung Daya menyatakan bahwa unit usaha yang dikelola BUMDes saat ini mempunyai tiga unit, Toko Modern, Toko Bangunan dan Air Bersih. “Disamping tiga unit usaha diatas, tahun ini menambah unit usaha baru, yang sedang dirintis unit catering, bekerjasama dengan UMKM di desa Jatijajar, dan Desa Wisata”, Tandasnya.

Nurdian Susilowati, S.Pd., MPd. dalam paparannya menyampaikan bahwa karakteristik utama aset ada tiga hal, manfaat ekonomi untuk masa yang akan datang, dikendalikan oleh entitas dan timbul akibat dari transaksi masa lalu. “manfaatnya pencatatan aset sebagai laporan kepada pihak-pihak terkait, untuk mengetahui grafik perkembangan BUMDes dan juga menambah kepercayaan pemodal (Pemdes-red), konsumen dan calon investor yang akan masuk”, ungkap Dosen UNNES tersebut.

Baca Juga |  Desa Elu Loda Raih Juara II Festival Seni dan Budaya Sumba Barat!

Dalam kesempatan yang sama, Indah Anisykurlillah SE, Akt, M.Si, membandingkan antara BUMDes dan Koperasi. Jika BUMDes bertanggung jawab pada Pemdes, Koperasi bertanggungjawab pada anggota. “Sama-sama punya kewajiban untuk mengembangkan usaha, bisa punya unit banyak dan sama-sama dijalankan oleh masyarakat. Bedanya terletak pada modal dan pertanggungjawaban. BUMDes modal dari Desa dan bertanggungjawab kepada Desa, sedangkan koperasi modal dan tanggungjawab dari anggota, oleh anggota” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 256 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Ajak Generasi Muda, Desa Klampok Lor Lestarikan Rebana Klasik

Kabar Desa

Tari Kolosal Ribuan Warga Yosomulyo, Sukses Goyang Banyuwangi

Kabar Desa

Upaya Lestarikan Budaya, MPR RI Gelar Wayang Kulit di Gringsingsari

Kabar Desa

Sekolah Srikandi Memberdayakan Pengusaha Perempuan di Desa Kebonagung Melalui Digitalisasi

Kabar Desa

Megulung Kidul Bersinar, Harumkan Nama Purworejo di Ajang Desa Wisata

Kabar Desa

Desa Kambuno Jadi Sorotan, Transformasi Digital Berjalan Pesat

Kabar Desa

Sedekah Bumi Semampir: Perpaduan Tradisi dan Kreativitas

Kabar Desa

Gampong Blang Weu Panjoe Harumkan Nama Lhokseumawe di Ajang Aceh Perkusi 2024