Home / Kabar Desa

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 23:35 WIB

Aset Berkembang, BUMDes Asung Daya Dapat Pelatihan Pengukuran Aset Dari UNNES

Asrodin - Penulis

TV Desa – Kab. Semarang : “Semakin besar pohon, maka semakin kencang angin bertiup“. Peribahasa yang mengingatkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Asung Daya Desa Jatijajar Kec. Bergas untuk selalu mawas diri. Pasalnya aset yang dimiliki semakin tahun, semakin berkembang, sehingga dibutuhkan pencatatan aset sesuai standar akuntansi.

Bak gayung bersambut, Akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang (UNNES), Indah Anisykurlillah, SE, Akt., M.Si dan Nurdian Susilowati, S.Pd., M.Pd melalui program Pengabdian pada Masyarakat, melakukan kegiatan pelatihan ‘Pengakuan dan Pengukuran Aset Tetap’ terhadap BUMDes Asung Daya Desa Jatijajar (8/10/2021), bertempat di salah satu unit usaha BUMDes, UD Jati Perkasa, unit yang bergerak di bidang Toko Bangunan.

Baca Juga |  TNI dan Warga Desa Tatar Sumbawa Barat Bersatu Bangun Sistem Pompa Hidram

Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan pengurus BUMDes, perangkat desa dan pendamping desa kec. Bergas berlangsung dengan metode diskusi dan obrolan santai. Fery W Musthofa, Direktur BUMDes Asung Daya menyatakan bahwa unit usaha yang dikelola BUMDes saat ini mempunyai tiga unit, Toko Modern, Toko Bangunan dan Air Bersih. “Disamping tiga unit usaha diatas, tahun ini menambah unit usaha baru, yang sedang dirintis unit catering, bekerjasama dengan UMKM di desa Jatijajar, dan Desa Wisata”, Tandasnya.

Nurdian Susilowati, S.Pd., MPd. dalam paparannya menyampaikan bahwa karakteristik utama aset ada tiga hal, manfaat ekonomi untuk masa yang akan datang, dikendalikan oleh entitas dan timbul akibat dari transaksi masa lalu. “manfaatnya pencatatan aset sebagai laporan kepada pihak-pihak terkait, untuk mengetahui grafik perkembangan BUMDes dan juga menambah kepercayaan pemodal (Pemdes-red), konsumen dan calon investor yang akan masuk”, ungkap Dosen UNNES tersebut.

Baca Juga |  Desa Krenceng Selenggarakan Pelatihan Pengelolaan Pembangunan Desa

Dalam kesempatan yang sama, Indah Anisykurlillah SE, Akt, M.Si, membandingkan antara BUMDes dan Koperasi. Jika BUMDes bertanggung jawab pada Pemdes, Koperasi bertanggungjawab pada anggota. “Sama-sama punya kewajiban untuk mengembangkan usaha, bisa punya unit banyak dan sama-sama dijalankan oleh masyarakat. Bedanya terletak pada modal dan pertanggungjawaban. BUMDes modal dari Desa dan bertanggungjawab kepada Desa, sedangkan koperasi modal dan tanggungjawab dari anggota, oleh anggota” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 262 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Peringatan Bulan Bung Karno Sebagai Momentum Tingkatkan Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Raya

Kabar Desa

BLT DD dan Minus (-) H 1 Nagari Silayang

Kabar Daerah

Koperasi desa Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Ilomata

Kabar Desa

Inovasi Desa Sukamakmur: Edukasi Maggot untuk Lingkungan Bersih

Kabar Desa

Randupitu Lawan HIV/AIDS: Edukasi untuk Masa Depan

Kabar Desa

Koperasi Merah Putih Mentawai Siap Geliatkan Ekonomi Desa

Kabar Desa

Gebangbunder Bersinar: Muslimat Plandaan Gelar Pengajian Akbar

Kabar Desa

Keselamatan Tambang Rakyat Karanggupito: Sosialisasi dan Harapan Baru