TVDesa – Banggai : Kabupaten Banggai resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan pertama untuk program Relawan Penggerak Pembangunan Desa di Provinsi Sulawesi Tengah. Penetapan ini diumumkan dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dan Kemah Akbar Perangkat Desa se-Sulawesi Tengah tahun 2024 yang digelar di Graha Pemda Luwuk, Kamis (22/8/2024).
Bupati Banggai, Amirudin, yang secara resmi membuka acara tersebut, juga dikukuhkan sebagai Bapak Relawan Penggerak Pembangunan Desa oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sulawesi Tengah. Wakil Ketua PPDI Sulteng, Zulkifli, menjelaskan bahwa pemilihan Kabupaten Banggai sebagai pilot project didasari oleh komitmen pemerintah daerah dalam memajukan desa.
“Kami bersepakat untuk uji coba program ini di Kabupaten Banggai, dan Bupati Banggai menjadi percontohan pertama Bapak Relawan Perangkat Desa,” ujar Zulkifli.
Usulan Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPDI Kabupaten Banggai, Nasarudin Umpang, mengusulkan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Nasarudin berharap Bupati Banggai dan Forkopimda dapat mendukung usulan ini agar perangkat desa di Kabupaten Banggai memiliki identitas yang jelas dan terjamin status kepegawaiannya.
“Kami berharap Kabupaten Banggai menjadi kabupaten pertama di Sulteng yang menerbitkan NIPD untuk perangkat desa,” harap Nasarudin.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Amirudin menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera mempelajari sistem penerbitan NIPD di daerah lain dan menyusun mekanisme penerbitannya di Kabupaten Banggai.
Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa
Selain membahas tentang NIPD, acara FGD juga menyoroti berbagai isu terkait perangkat desa, seperti peningkatan kapasitas, kesejahteraan, perlindungan hukum, serta sistem promosi dan demosi. Zulkifli mengapresiasi Pemda Banggai yang telah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan perangkat desa dengan menerapkan standar gaji sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Bupati Amirudin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Banggai. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2024, sebagian besar desa di Kabupaten Banggai telah masuk dalam kategori maju dan mandiri.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News