TVDesa – Bantaeng : Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menorehkan sejarah baru dengan peluncuran Kampung Zakat pada Sabtu (28/12/2024). Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara peluncuran yang berlangsung di Desa Pattaneteang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj Bupati Bantaeng, Dr. Andi Abu Bakar, S.IP, dan perwakilan dari Kementerian Agama. Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menekankan pentingnya program ini dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Inovasi dan Komitmen
Kepala Desa Pattaneteang, Lukman, SKM, mengungkapkan komitmennya untuk mengembangkan program ini lebih lanjut. “Kami akan membangun sistem informasi data berbasis jama’ah masjid untuk mengelola data mustahik secara lebih efektif. Ini adalah inovasi yang mungkin pertama di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, desa juga akan melakukan pendataan UMKM untuk diberikan pelatihan dan bantuan modal dari Baznas. “Tujuannya adalah untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan pengusaha-pengusaha kecil yang mandiri,” tambah Lukman.
Mekanisme Kampung Zakat
Kampung Zakat merupakan program kolaborasi antara Kementerian Agama, Baznas, dan pemerintah daerah. Zakat yang terkumpul akan dikelola secara transparan dan disalurkan kepada mustahik yang telah terdata.
“Dana zakat akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif,” jelas Ust. Husnaeni, penyelenggara zakat dan wakaf Kementerian Agama Bantaeng.
Dampak Positif yang Diharapkan
Program Kampung Zakat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, antara lain:
- Mengurangi kemiskinan: Zakat akan digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin.
- Meningkatkan kesejahteraan: Program pemberdayaan ekonomi akan meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Membangun solidaritas sosial: Program ini akan memperkuat tali silaturahmi dan rasa kebersamaan antarwarga.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal: Zakat yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan produktif yang dapat meningkatkan ekonomi lokal.
Lahir di Bantaeng 1 Januari 1975 danĀ menjadi Pendamping Lokal Desa sejak 2017 sampai sekarang, mendirikan organisasi FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU dan menjadi penasehat dalam struktur kepengurusan serta bergabung di BKPRMI sebagai koordinator Komunikasi antar Lembaga