TVDesa – Gresik : Balai Desa Kebonagung menjadi saksi upaya pemerintah dalam mendorong ekspor produk lokal. Kantor Bea dan Cukai Gresik memberikan asistensi ekspor kepada para pelaku UMKM, khususnya koperasi jeruk nipis di wilayah tersebut. Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah dalam membentuk 5.000 Desa Devisa.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Gresik, Krismulyanto, mengungkapkan harapannya agar program ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM di Gresik. “Dengan asistensi yang kami berikan, diharapkan para pelaku UMKM, khususnya petani jeruk nipis, mampu menembus pasar internasional,” ujarnya pada Minggu (6/2/2022).
Program Desa Devisa yang digagas oleh Kementerian Keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengembangan produk unggulan lokal. Selain jeruk nipis, sejumlah komoditas lain juga berpotensi untuk dikembangkan menjadi produk ekspor.
“Melalui program ini, petani akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi untuk meningkatkan kualitas produknya sehingga mampu bersaing di pasar global,” jelas Krismulyanto.
Asistensi Komprehensif
Dalam asistensi yang diberikan, Bea Cukai Gresik membantu para petani dalam berbagai hal, mulai dari pendaftaran nomor induk berusaha ekspor, pelatihan pengisian modul ekspor, hingga pencarian pembeli di luar negeri. Selain itu, Bea Cukai juga membantu dalam proses pembuatan dokumen ekspor seperti daftar pengepakan, invoice, dan pemberitahuan ekspor.
Krismulyanto berharap, dengan adanya program Desa Devisa, kapasitas petani di Gresik dapat terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan pasar ekspor.
“Keberhasilan program ini tidak hanya akan berdampak pada kesejahteraan petani, tetapi juga pada perekonomian daerah,” tambahnya.
Sinergi Antar Instansi
Bea Cukai Gresik berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya dalam mendorong ekspor produk dalam negeri. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan asistensi, Bea Cukai berupaya untuk menggali potensi produk lokal dan mempermudah proses ekspor bagi para pelaku usaha.
Menjemput nasib, seperti yang diprediksikan Roland Barthes dalam bukunya, The Death of the Author (1968), yang meramalkan matinya sang pengarang. Memang, pengarang bisa menghadirkan diri lagi—meski “hanya” lewat dunia maya, yakni media sosial di Internet—namun jika itu ditahbiskan, maka praktik kebebasan atau keleluasaan pembaca dalam menafsirkan suatu karya akan pupus.