Home / Kabar Desa

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:30 WIB

Berharap Maju Bersama, BUMDes Sekecamatan Sumowono Bentuk Paguyuban

Ahmad Ghufron, ST. - Penulis

TV Desa – Semarang : Aula Kecamatan Sumowono, Rabu (27/10), menjadi saksi berkumpulnya enam belas BUMDes se kecamatan Sumowono, untuk bersepakat bersama membentuk paguyuban BUMDes.

“Tujuan utama dari pembentukan paguyuban adalah untuk mempermudah dalam mencapai tujuan bersama, peningkatan kapasitas, berbagi  informasi, dan penjajakan usaha bersama,” papar Sugiyanto, SE., Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat  Desa (KASI PMD) Kecamatan Sumowono.

Momentum turunnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milk Desa (BUMDes), menjadi pemicu semangat bagi Pelaksana BUMDes di Kecamatan Sumowono untuk lebih maju. Terpilih sebagai Ketua Paguyuban  adalah Solikin dari Desa Bumen, Wahyu dari Desa Trayu sebagai Sekretaris, dan Dwi Marlina dari Desa Kebonagung sebagai Bendahara. Selanjutnya disepakati pemberian nama yaitu “Paguyuban BUMDes Sumowono Berkah”.

Baca Juga |  Pawai Meriah Sambut Karang Taruna Cup di Desa Tabuyung

Dalam kesempatan ini Tenaga Pendamping Profesional  Kementrian Desa (TPP KEMENDESA) Ahmad Ghufron, ST memaparkan tentang PP No. 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No. 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan, pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan atau jasa BUMDes.

“Setelah sukses melakukan pendaftaran nama selanjutnya Ada tiga kegiatan yang harus dilakukan untuk mendapatan lima dokumen Pendaftaran Badan Hukum. Pertama melakukan Musyawarah Desa Perubahan Peraturan Desa (Perdes) tentang BUMDes yang menghasilkan Perdes BUMDes, Berita Acara, dan Anggran Dasar (AD). Kedua, rapat organisasi BUMdes yang dilakukan oleh Penasehat, Pengelola, dan Pengawas BUMdes menghasilkan Anggaran Rumah Tangga (ART). Ketiga melakukan Musyawarah Desa pembahasan program kerja yang menghasilkan dokumen Program Kerja (Proker). Kelima dokumen selanjutnya diunggah, ” Terang Ghufron

Baca Juga |  Desa Fatuketi Bertransformasi: Wisata Budaya Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

 

Ia juga mengungkapkan tentang progres pendaftaran badan hukum BUMDes se-Kecamatan Sumowono, sejauh ini baru terverifikasi dokumen satu BUMDes dan delapan BUMDes terverifikasi nama.

“Dengan berubahnya nomenklatur BUMDes menjadi sebuah usaha yang memiliki badan hukum, diharapkan menjadi tolak ukur baru dalam menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi di masing-masing desa,” pungkas Ghufron.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 283 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Koperasi Desa Merah Putih Guguak Kuranji Hilir Resmi Terbentuk

Kabar Desa

Dana Desa Lasaen Ditetapkan: BUMDes di remajakan, Kopdes pun hadir

Kabar Desa

Kades Tingal: Sinergi BUMDes & Koperasi Jadi Kunci Ekonomi Desa?

Kabar Desa

BLT Dana Desa Sukamaju PALI Cair, Ini Pesan Kades Rudini M.Pd

Kabar Desa

Batahan IV Bentuk Koperasi Merah Putih, Semangat Gotong Royong!

Kabar Desa

Caffe and Resto Argo Munung: Nongkrong Asyik, Kopi Mantap Sampai Malam!

Kabar Desa

Dana Desa Ubah Jalan Cabuk Dusun Duwet Karanggupito Semakin Mulus

Kabar Desa

Kopdes Merah Putih Randupitu Diprediksi Lebihi Ekspektasi