Home / Kabar Desa

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:30 WIB

Berharap Maju Bersama, BUMDes Sekecamatan Sumowono Bentuk Paguyuban

Ahmad Ghufron, ST. - Penulis

TV Desa – Semarang : Aula Kecamatan Sumowono, Rabu (27/10), menjadi saksi berkumpulnya enam belas BUMDes se kecamatan Sumowono, untuk bersepakat bersama membentuk paguyuban BUMDes.

“Tujuan utama dari pembentukan paguyuban adalah untuk mempermudah dalam mencapai tujuan bersama, peningkatan kapasitas, berbagi  informasi, dan penjajakan usaha bersama,” papar Sugiyanto, SE., Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat  Desa (KASI PMD) Kecamatan Sumowono.

Momentum turunnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milk Desa (BUMDes), menjadi pemicu semangat bagi Pelaksana BUMDes di Kecamatan Sumowono untuk lebih maju. Terpilih sebagai Ketua Paguyuban  adalah Solikin dari Desa Bumen, Wahyu dari Desa Trayu sebagai Sekretaris, dan Dwi Marlina dari Desa Kebonagung sebagai Bendahara. Selanjutnya disepakati pemberian nama yaitu “Paguyuban BUMDes Sumowono Berkah”.

Baca Juga |  14 BUMDes di Purbalingga Terima Bantuan Rp 10 Juta untuk Ketahanan Masyarakat

Dalam kesempatan ini Tenaga Pendamping Profesional  Kementrian Desa (TPP KEMENDESA) Ahmad Ghufron, ST memaparkan tentang PP No. 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No. 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan, pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan atau jasa BUMDes.

“Setelah sukses melakukan pendaftaran nama selanjutnya Ada tiga kegiatan yang harus dilakukan untuk mendapatan lima dokumen Pendaftaran Badan Hukum. Pertama melakukan Musyawarah Desa Perubahan Peraturan Desa (Perdes) tentang BUMDes yang menghasilkan Perdes BUMDes, Berita Acara, dan Anggran Dasar (AD). Kedua, rapat organisasi BUMdes yang dilakukan oleh Penasehat, Pengelola, dan Pengawas BUMdes menghasilkan Anggaran Rumah Tangga (ART). Ketiga melakukan Musyawarah Desa pembahasan program kerja yang menghasilkan dokumen Program Kerja (Proker). Kelima dokumen selanjutnya diunggah, ” Terang Ghufron

Baca Juga |  Pimpin Rakor Bumdes, Kadis PMD Bone: Di Desa Kita Harus ‘Gila’

 

Ia juga mengungkapkan tentang progres pendaftaran badan hukum BUMDes se-Kecamatan Sumowono, sejauh ini baru terverifikasi dokumen satu BUMDes dan delapan BUMDes terverifikasi nama.

“Dengan berubahnya nomenklatur BUMDes menjadi sebuah usaha yang memiliki badan hukum, diharapkan menjadi tolak ukur baru dalam menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi di masing-masing desa,” pungkas Ghufron.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 277 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

TNI Salurkan Air Bersih ke Desa Tuju, Jeneponto, Hadapi Krisis Kekeringan

Kabar Desa

Budidaya Jamur Tiram, Inovasi Desa Klasemen Dongkrak Ekonomi Warga

Kabar Desa

Tenun Gadod dan Keunggulan Desa Nunuk Baru

Kabar Desa

Posyandu Kaima: Lebih dari Sekadar Kesehatan, Menuju Desa Sehat dan Sejahtera

Kabar Desa

Way Kanan: Kampung Sidoarjo Tunjuk Wajah Baru untuk Masa Depan Lebih Baik

Kabar Desa

Banyumulek: Desa Kerajinan Gerabah dengan Inovasi Tak Terbatas

Kabar Desa

Desa Indrasari Banjar Jadi Pionir, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Kabar Desa

Prestasi Gemilang! Desa Tulungrejo Sabet Gelar Desa Terbaik I