Home / Opini

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 12:33 WIB

Berpacu Pendapatan Mobil BUMDes

Suryadharma - Penulis

Suryadharma – Jeneponto : Delapan BUMDes Kabupaten Jeneponto telah menerima bantuan hibah dari pemerintah daerah berupa kendaraan operasional di halaman Kantor perhubungan senin (20/9/2021) dilansir dari laman Jenepontokab.go.id

Delapan BUMDes tersebut, desa camba-camba, desa bulo-bulo, desa bulusibatang, desa garassikang, desa Tarowang, desa tombolo, desa kassi dan desa loka.

Penyerahan Hibah transportasi 8 unit mobil BUMDes

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengungkapkan, penyerahan bantuan hibah ini adalah dalam rangka mendukung keberhasilan badan usaha milik desa (Bumdes) yang dalam perkembangannya diharapkan mampu memanfaatkan secara maksimal di desa masing-masing guna mendorong akselerasi perekonomian masyarakat.
Pengelola BUMDes diharapkan dapat mengoptimalkan mobil operasional BUMDes secara efektif.

Indikator Kegiatan Transportasi Perdesaan

Berdasar Petunjuk operasional kegiatan DAK Fisik transportasi perdesaan tahun 2021 (lampiran Permendesa PDTT Nomor 24 tahun 2020), disebutkan indikator kegiatan dibagi dalam 3 tingkatan yaitu dampak jangka pendek (immediate outcome), jangka menengah (intermediate outcome) dan jangka panjang (impact).

Dalam petunjuk teknis disebutkan bahwa dampak jangka pendek (immediate outcome) kegiatan transportasi perdesaan ialah meningkatnya rata-rata pendapatan BUMDes yang mengelola sarana transportasi perdesaan. Pencapaian rata rata pendapatan BUMDes dilaporkan oleh Pemerintah daerah kepada pemerintah. Sebagaimana dicantumkan dalam lampiran Juknis, contoh pelaporan dampak jangka pendek (immediate outcome) kegiatan DAK Fisik Transportasi perdesaan tahun anggaran 2021.

Baca Juga |  TAPM Jeneponto Gelar Diskusi Tematik

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengelolaan mobil perdesaan atau mobil BUMDes harus dimanfaatkan seefektif dan semaksimal mungkin dalam tahun anggaran 2021.

Seluruh pemangku kepentingan harus segera berpacu dengan waktu. Dinas Perhubungan selaku OPD pelaksana harus segera memasang rambu rambu petunjuk pelaksanaan dan segala bentuk pembinaan yang diperlukan untuk meraih target outcome kegiatan. Pemerintah desa harus segera memacu operasionalisasi mobil desa melalui pengelola BUMDes.

Pengelola BUMDes melalui unit usaha harus segera menggenjot capaian pendapatan mobil BUMDes. Pengelola tentu sudah memiliki ‘peta jalan’ minimal dalam bentuk  rencana kerja sebagai acuan dalam mengendarai usaha tersebut.

Baca Juga |  Ini Aspirasi "Bocor" Azisah di Musrenbangdes Datara

Warga desa atau masyarakat secara umum dapat berpartisipasi aktif minimal dalam aspek pengawasan berbasis masyarakat. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana baik, transparan dan akuntabel sesuai spirit desa membangun Indonesia.

Hal lain, hasil penelusuran rekam jejak pemanfaatan mobil BUMDes pada portal berita online menunjukkan cukup banyak persoalan dalam tata kelola mobil BUMDes.
Sekaitan hal tersebut, pengelola BUMDes lingkup kabupaten Jeneponto dapat berguru pada carut marut permasalahan operasionalisasi mobil BUMDes di berbagai daerah di Indonesia.

Semua pemangku kepentingan tentu tidak akan berpangku tangan. Karena pencapaian kegiatan tidak sekedar beban kerja pengelola mobil BUMDes. Lebih dari itu, capaian outcome kegiatan transportasi perdesaan adalah tanggung jawab bersama dan memiliki implikasi keberlanjutan program serupa di Jeneponto di tahun akan datang.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Keripik Ubi Desa Cilembu: Cita Rasa Lokal yang Terkendala Kemasan

Opini

Peran Strategis Pengawas dalam Kemajuan BUM Desa

Opini

Gamifikasi dalam LMS: Meningkatkan Motivasi dan Engagement Aparatur Desa dalam Pelatihan
Ilustrasi by Ketut Subiyanto | Pexels

Opini

Mengenal Lebih Dekat Metode Baca Cepat dan Manfaatnya dalam Pembelajaran Berbasis LMS

Opini

Tantangan dan Solusi Membangun Desa Tertinggal Melalui Pendampingan Desa

Opini

Pentingnya Sumur Bor Untuk Kebutuhan Air Desa

Opini

Pentingnya TPQ dan Madarasah di Tengah Masyarakat Desa

Opini

BUM Desa Harus Dikelola Dengan Tatakelola yang Baik