TVDesa Karawang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, baru saja mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Kinerja yang diselenggarakan selama dua hari, mulai tanggal 13-14 Mei 2023 di Ciwidey, Bandung. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Tirtajaya dan didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahap 1 tahun 2023.
Bimtek yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Tirtajaya, Asep Sudrajat, S.Sos, MM, ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja para anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa. Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“Kami berharap melalui Bimtek ini, para anggota BPD dapat lebih memahami tugas dan fungsinya, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” ujar Asep Sudrajat dalam sambutannya.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini sangat beragam, mulai dari pengenalan terhadap Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, tata cara pembuatan Peraturan Desa, hingga pengelolaan keuangan desa. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan para narasumber dan sesama anggota BPD.
Salah satu peserta Bimtek, Manah Sumiati dari Desa Sabajaya, menyambut baik kegiatan ini. “Bimtek ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak hal baru yang saya dapatkan, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin,” ungkapnya.
Bimtek BPD: Investasi untuk Desa
Bimtek BPD ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa. Dengan kapasitas yang lebih baik, diharapkan para anggota BPD dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan desa, serta mampu mengawal pelaksanaan program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penggerak Desa