TVDesa – Fakfak : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Fakfak terus berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga desa. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan komunikasi dengan kepala distrik dan kampung.
“Kami mendorong kepala distrik dan kampung untuk memanfaatkan anggaran desa melalui APBDes guna memberikan perlindungan sosial bagi warganya,” ujar Ingrid dalam sebuah pernyataan resmi.
Manfaat bagi Warga Desa
Dengan mengoptimalkan anggaran desa, masyarakat desa dapat menikmati berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, baik yang terjadi saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.
Jaminan Kematian (JK): Memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang diderita.
Jaminan Hari Tua (JHT): Menyediakan dana pensiun bagi pekerja setelah memasuki usia pensiun atau berhenti bekerja.
Jaminan Pensiun (JP): Memberikan penghasilan tetap setiap bulan bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan usia pensiun.
Sasaran Utama: Petani, Nelayan, dan Pekerja Informal
Ingrid menekankan bahwa petani, nelayan, dan pekerja sektor informal lainnya menjadi sasaran utama program ini. “Mereka adalah kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, perlindungan sosial sangat penting bagi mereka,” tegasnya.
Langkah Konkret
Untuk mencapai tujuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa langkah konkret, seperti:
- Sosialisasi: Melakukan sosialisasi secara intensif kepada kepala distrik dan kampung, serta masyarakat desa, mengenai pentingnya perlindungan sosial dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
- Pendataan: Memfasilitasi pendataan terhadap pekerja informal di tingkat desa agar dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Kerjasama dengan Pemerintah Desa: Membangun kerjasama yang erat dengan pemerintah desa untuk mempermudah pelaksanaan program ini.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News