TVDESANEWS – Flores Timur – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Flores Timur pada Kamis (18/05/2023) melaksanakan kegaiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan (FKP) Awal Regsosek yang bertempat di Kantor Kepala Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit.
Kegiatan FKP ini dipandu oleh Donatus Nama Songan selaku Fasilitaor FKP dibantu Asisten Faslitor I, Maria Meme Goran, Asisten Fasilitator II, Ari Andriano dan Administrator FKP, Kristoforus Genolan Tupen.
Donatus Nama Songan (Pj, Kepdes Adobala) yang dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik bertindak sebagai Fasilitator FKP menjelaskan, bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) ini , merupakan prasyarat utama reformasi sistem perlindungan sosial dan merupakan tindak lanjut dari kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik untuk seluruh keluarga Indonesia.
Donatus Nama Songan menambahkan kegiatan Regsosek bertujan untuk menyediakan data yang akurat dan terintegrasi yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan, serta basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun tingkat klasifiksasi kesejahteraan masyarakat melalui pendataan Regsosek,yaitu sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.
Turut hadir dalam kegiatan Forum Konsultasin Publik, Sekdes Hendrikus Lamariang, Bhabinsa Kecamatan Kelubagolit, Antonio De Jesus Gosmao, Petugas BPS, Aparatur Pemdes, Para Ketua RT, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Selain penjelasan dari Fasilitator, Forum Konsultasi Publik dibekali dengan materi oleh Asisten Fasilitator I dan Fasilitator II terkat pengklasifikasian tingkat kesejahteraan masyarakat untuk menentukan tingkat kesejateraan masyarakat di desa Adobala oleh para ketua-ketua RT yang mengenal dekat dengan warganya berdasarkan hasil pendataan Regsosek.
Sebelum penentuan tingkat kesejateraan masyarakat di desa Adobala, Asisten Fasilitator I FKP, Maria Meme Goran mengambarkan pengelompokan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat.
“ Pengelompokan kesejahteraan yaitu Sangat Miskin adalah kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan membutuhkan bantuan atau pertolongan dengan segera untuk keberlangsungan hidupnya. Miskin adalah kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti pangan ,sandang dan perumahan,”terang Ina Meme.
“Selanjutnya Rentan Miskin adalah kondisi dimana seseorang dalam situasi rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta Tidak Miskin yaitu kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti sandang,pangan dan perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun,”tambahnya.

Kemudian juga dijelaskan tata cara pengisian Daftar Regsosek 2022 serta memeriksa Regsosek 2022, hingga menutup pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kegiatan FKP dianjutkan dengan penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui formulir hasil pendataan Regsosek oleh para ketua-ketua RT dan pandu oleh Tim Fasilitator .
Penjabat Kades Adobala Donatus Nama Songan pada kesempatan FKP tesebut, mendorong dan memotivasi para ketua-ketua RT untuk terus berpartisipasi dalam setiap kegiatan terkait dengan urusan pendataan, karena data adalah sangat penting dalam penetuan sebuah kebijakan pembangunan, baik di level desa sampai ke tingkat pusat.
Pemerintah Desa Adobala pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pendataan Regsosek pada tahun 2022 yang lalu di desa Adobala.

Jurnalis TVDesa Flotim
Tinggal di : Jl. Trans Watodei-Witihama, Adobala, Kelubagolit, Flores Timur,NTT
WA : 085238114988