TVDesa – Probolinggo : Desa Ngadisari, yang terletak di kaki Gunung Bromo, kini memasuki babak baru dalam sejarahnya. Berkat program PTSL yang digalakkan pemerintah, sebanyak 90% warga desa telah resmi memiliki sertifikat tanah elektronik. Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut, menyebut ini sebagai “momen bersejarah”.
“Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat Ngadisari tidak hanya memiliki kepastian hukum atas aset mereka, tetapi juga membuka peluang yang sangat luas untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar AHY dengan penuh semangat.
Sertifikat tanah bukan sekadar selembar kertas. Ini adalah kunci untuk mengakses berbagai peluang, seperti:
- Meningkatkan nilai jual tanah: Tanah yang bersertifikat lebih mudah dijual dan mendapatkan harga yang lebih tinggi.
- Mendapatkan kredit: Sertifikat tanah bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman dari bank guna mengembangkan usaha.
- Mencegah sengketa: Adanya sertifikat memberikan kepastian hukum yang kuat sehingga meminimalisir terjadinya konflik tanah.
- Mendukung pariwisata: Masyarakat kini lebih percaya diri untuk mengembangkan potensi wisata di desa, seperti membangun homestay atau membuka usaha kuliner khas Bromo.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, mengungkapkan bahwa proses sertifikasi tanah di Ngadisari dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap terjaga.
“Kami berharap sertifikat tanah ini dapat menjadi katalisator bagi kemajuan Desa Ngadisari dan sekitarnya,” tambah Wida.
Dengan adanya sertifikat tanah, diharapkan masyarakat Ngadisari dapat hidup lebih sejahtera dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Semoga kisah sukses Ngadisari ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Indonesia untuk turut serta dalam program PTSL.

Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News