TV Desa – Lumajang : Badan Usaha Milik Desa Randuagung Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang Jawa Timur membentuk unit usaha pengelolaan sampah rumah tangga milik warga desa setempat.
Pembentukan unit usaha tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis satu unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah dan pakaian kerja petugas oleh Camat Randuagung, Iskandar di Balai Desa setempat pada Senin (23-08-2021).
Kepala Desa Randuagujg, Achmad Hoeri menyampaikan bahwa unit usaha ini berangkat dari permasalah warga yang mulai kesulitan untuk membuang sampah rumah tangga.
“Kami menggandeng Dinas Lingkungan Hidup untuk membina pengurus unit usaha pengelolaan sampah yang kami rekrut dari para pemuda desa yang tergabung dalam anggota karang taruna”, jelasnya.
Ia juga berharap pada Pendamping Desa untuk memfasilitasi dalam proses kelengkapan dokumen maupun pada proses implementasinya sehingga dapat berkembang sesuai dengan peraturan perundangan dan memberikan manfaat pada masyarakat.
“Selain menyediakan peralatan dan operasional, kami juga menyediakan lahan penampungan untuk mengolah sampah yang diambilakan dari sebagian Tanah Kas Desa*, ucap Kepala Desa yang sudah 3 kali menjabat ini.
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH,) Danar mengatakan bahwa dengan pengelolaan sampah selain bertujuan menjaga kebersihan lingkungan juga dapat menghasilkan banyak keuntungan.
“BUMDes terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah. Ada yang dapat didaur ulang dalam bentuk kerajinan, ada pula yang diolah menjadi pupuk organik dan kompos, ada juga yang bisa langsung dijual kembali seperti kertas dan palstik”, jelasnya.

Kontributor TV DESA Lumajang