TVDesa – Nunukan : Bupati Nunukan, Asin Laura, kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak atas Dana Desa. Dalam sosialisasi yang digelar pekan ini, beliau menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola, termasuk Dana Desa, harus dipertanggungjawabkan secara transparan, termasuk kewajiban perpajakannya.
“Dana Desa yang kita terima adalah amanah masyarakat. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Asin.
Sosialisasi Mendalam dan Peluncuran Program Desa Cinta Statistik
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebatas penyampaian informasi, namun juga menjadi wadah bagi para kepala desa untuk berdiskusi dan mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam mengenai peraturan perpajakan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga meluncurkan program Desa Cinta Statistik.
“Dengan data yang akurat dan terkini, pemerintah desa dapat menyusun program pembangunan yang lebih terukur dan tepat sasaran,” ujar Bupati. Desa Tanjung Karang di Kecamatan Sebatik menjadi desa percontohan dalam program ini, dan ke depannya akan diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Nunukan.
Kolaborasi untuk Keuangan Desa yang Lebih Akuntabel
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Perwakilan Nunukan, dan Badan Pusat Statistik Nunukan menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Sinergi yang kuat antar instansi diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif dan akuntabel.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News