Home / Kabar Daerah

Jumat, 24 September 2021 - 22:32 WIB

Bupati : “Pilih Kader Desa Yang Punya Semangat Kolaborasi dan Sinergi”

Largus Ogot - Penulis

TV Desa – Sumba Timur : “Sekembali dari sini segera memilih kader desa, buat musyarawah desa, hindari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), kita butuh orang-orang yang memiliki komitmen untuk berkerja, punya semangat untuk berkolaborasi, sinergi dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan dapat berjalan dengan baik” Ujar Bupati Sumba Timur Drs. Christofel Praing, M.Si dalam sambutan pembukaan Start Up Penandatanganan MoU Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Padadita Beach Hotel 20/9/2021 lalu.

Bupati sampaikan hal tersebut di hadapan 20 orang Kepala Desa dan 4 Camat wilayah Program TEKAD dan Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Transmigrasi Daerah Tertinggal Kemendes PDTT. Ir. Leroy Sammy Uguy, MA, Ph.D, Kepala Dinas PMD Provinsi NTT Viktorius Manek, S.Sos, M.Si, Pimpinan OPD, Fasilitator TEKAD, Pimpinan Perbankan, TA P3MD, Pimpinan LSM dan stakeholder terkait lainnya.

Visi misi kami, sangat pas dengan program TEKAD, kita bersyukur karena sudah menetapkan 20 desa pilihan sesuai hasil kajian. Saya berharap tahun depan kita bertemu lagi, desa-desa TEKAD sudah mengalami perubahan, ada nilai tambah dari TEKAD, Karena itu, Pemerintah desa, Camat dan OPD, saatnya untuk kerja, kerja dan kerja.

“Jangan lagi ada intrik-intrik politik, apalagi saat ini sedang dalam proses pemilihan kepala desa.  Pejabat daerah, camat, jangan lagi turun ke desa-desa untuk bisik para tetangga” Ujar Bupati terpilih tahun 2020 lalu ini.

Baca Juga |  Presiden Cek Ketersediaan Minyak Goreng Sejumlah Lokasi Di Yogyakarta

Melalui program TEKAD, saya berharap BUM Desa semakin berkembang baik untuk mengembangkan produk-produk lokal ke pasar modern sesuai potensi yang dimiliki oleh masyarakat desa.

Fasilitator TEKAD, Sebarkan Informasi Pemilihan Kader Desa Hingga Wilayah Dusun-Dusun

Pada kesempatan terpisah, Pantauan tvdesanews.id fasilitator Program TEKAD Sumba Timur, sudah mulai melakukan fasilitasi tahapan proses pemilihan kader desa, salahsatunya skema proses seleksi hingga sampai pada tahapan puncak pemilihan melalui forum MUSDES (Musyawarah Desa).

“Untuk tim Kahaungu Eti, selain mengirimkan file lamaran ke group kecamatan, menempelkan informasi lamaran di kantor desa, lamaran juga di perbanyak dan memberikan secara langsung ke penjabat Kepala Desa, Sekretaris Desa dan  Kepala Dusun” Ujar Yonathan M.D. Kila, melalui jaringan WAG, Juma,t 24/9/2021 malam.

Yonathan menjelaskan, “untuk mempermudah calon kader desa yang ingin melamar, setiap desa kami siapkan minimal 20 eksemplar formulir minat atau lamaran, kami membagi dokumen supaya yang ingin melamar tidak kesulitan karena harus print sendiri, ujarnya.

Untuk diketahui, Kader Desa adalah Pendamping TEKAD di tingkat  Desa yang diseleksi dan dipilih berdasarkan Musyawarah Masyarakat Desa. Kader Desa akan membantu masyarakat atau kelompok masyarakat sasaran dalam menjalankan Program TEKAD.

Jadwal Musdes Pemilihan Kader Program TEKAD Sumba Timur Tahun 2021

Adapun tugas dan fungsi kader desa program TEKAD adalah

  1. Memotivasi, memfasilitasi kepala desa, perangkat desa dan masyarakat desa melalui diskusi dan pertemuan;
  2. Bersama fasilitator penguatan kelembagaan/pemberdayaan kecamatan, memfasilitasi pelaksanaan Perencanaan Desa Partisipatif untuk mengintegrasikan program pembangunan ekonomi ke dalam RPJMDES dan RKP Desa;
  3. Memfasilitasi, memotivasi dan mempromosikan kegiatan kelompok masyarakat, kelompok tani / pemuda, kelompok perempuan, BUMDes, dll.
  4. Menyampaikan laporan bulanan.
Baca Juga |  Sah ! Pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Kecamatan Dolok Batu Nanggar Terbentuk

Persyaratan Khusus Kader Desa

  1. Memiliki kemampuan memfasilitasi/mengorganisir masyarakat/kegiatan tingkat desa
  2. Memiliki kemampuan memotivasi & promosi tentang pengembangan usaha masyarakat
  3. Memiliki kemampuan memfasilitasi proses perencanaan & penganggaran desa untuk diintegrasikan dalam program pembangunan ekonomi masyarakat desa kedalam dokumrn perencanaan desa (RPJMDes, RKPDes, RAPBDes)
  4. Memiliki kemampuan bekerjasama dalam tim (FK, kelompok-kelompok Ekonomi Masyarakat, Pemdes, dll)
  5. Memiliki kemampuan mengoperasikan HP Android
  6. Bisa menjadi panutan bagi masyarakat

Persyaratan Umum Calon Kader Desa 

  1. Berpendidikan minimal SMA / Sederajat
  2. Warga masyarakat desa setempat & berdomisili di desa bersangkutan
  3. Memiliki kemauan & komitmen untuk mensukseskan program TEKAD
  4. Mengenal & menguasai kondisi masyarakat desa
  5. Tidak sedang terlibat dalam kepengurusan partai politik
  6. Tidak merangkap jabatan sebagai aparat desa atau pengelola program lain
  7. Terbiasa mengikuti/mengurus kegiatan social kemasyarakatan di Desa lebih diutamakan berhubungan dengan kegiatan perekonomian masyarakat desa
  8. Usia minimal 18 Tahun dan maksimal 45 Tahun pada tanggal 1 oktober 2021
  9. Perempuan lebih diutamakan

Tahapan seleksi Calon Kader Desa berlangsung sejak tanggal 23 September 2021 sampai 2 Oktober 2021 di 20 Desa Sasaran Program TEKAD.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 451 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Stunting Turun Drastis di Lampung, Berkat Posyandu dan Poskesdes

Kabar Daerah

Kepala Desa di PPU Diajak Optimalkan Potensi Lokal untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Kabar Daerah

Jeruklegi Luncurkan SIPITA DESA: Revolusi Pengurusan Akta Kematian

Kabar Daerah

Petani Muda Aceh Utara Panen Raya Jagung, Hasilnya Bikin Kaget!

Kabar Daerah

Jaksa Jaga Desa, Benteng Baru Pencegahan Korupsi di Desa

Kabar Daerah

Deiyai Buka Peluang Emas, Warga Antusias Kembangkan Wisata Kampung

Kabar Daerah

Gelar Pasar Murah di Desa Telaga Baru, Pemprov Kalteng Ringankan Beban Masyarakat

Kabar Daerah

TNI Buka Akses Jalan Desa di Kapuas Hulu, Tingkatkan Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat