TVDesa – Alor Tengah Utara : Langkah tegas Camat Alor Tengah Utara, Sabdi Makanlehi, dalam menyikapi dugaan penyimpangan pengadaan barang di sejumlah desa, menuai apresiasi dan dukungan luas dari masyarakat setempat. Komitmen beliau untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa disambut baik warga yang mendambakan pembangunan merata.
Dalam pernyataan resminya, Camat Sabdi telah meminta pembatalan pengadaan barang yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Pengadaan tersebut dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah desa yang seharusnya, serta terindikasi dimasukkan secara sepihak tanpa memperhatikan kebutuhan riil masyarakat. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan warga.
Masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan ibu-ibu PKK, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan Camat. Mereka melihat langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan dana desa yang transparan dan berpihak kepada rakyat. “Kami sebagai rakyat kecil sangat mendukung apa yang diperjuangkan Pak Camat. Sudah saatnya uang desa benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap salah satu warga dari Desa Waisika.
Sebagai bentuk dukungan nyata, masyarakat kini aktif mendorong kembali forum musyawarah desa. Tujuannya agar semua proses perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi penuh warga. Beberapa tokoh masyarakat bahkan tengah menggalang dukungan tertulis dan menyampaikan surat resmi kepada pihak terkait seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Inspektorat Daerah, menuntut investigasi menyeluruh.
Selain itu, sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh Camat Alor Tengah Utara pada awal tahun ini. Mereka berharap proses hukum dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa intervensi politik. “Kita berdiri bersama Camat Sabdi bukan karena kepentingan pribadi, tapi karena beliau berani menyuarakan suara kami. Dana desa harus kembali menjadi alat pembangunan, bukan alat kekuasaan,” ujar seorang pemuda yang tergabung dalam kelompok pemantau desa.
Dengan adanya gerakan moral dari pimpinan wilayah seperti Camat Sabdi, masyarakat berharap seluruh perangkat desa dan pemerintah daerah dapat mencontoh ketegasan serta keberpihakan beliau terhadap rakyat. Ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang akuntabel dan bermanfaat optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.