Home / Kabar Desa

Selasa, 2 November 2021 - 12:50 WIB

Camat Suro Makmur Gelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2021

M. Yamin - Penulis

TV Desa – Aceh Singkil : Camat Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, mengadakan Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung serentak bersyariah.

Pelaksanaan Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung serentak tahun 2021 di selenggarakan di Aula Kantor Camat Suro Makmur, Selasa (02/11/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, DanRamil dan Kapolsek Suro Makmur, Para Kepala Kampung dalam Kecamatan Suro Makmur, P2K, Para Calon Keuchik ( Kepala Kampung) dan tokoh masyarakat.

Camat Suro Makmur Sumadi,S.IP,M.Si menghimbau dalam acara Silaturrahmi dan Sosialisasi  Pilchiksung ( Pemilihan Keuchik Langsung ) agar menjaga ketertiban dan keamanan Pilchiksung, mari kita saling menjaga kesatuan dan silaturrahmi, yang tidak kalah penting lagi jaga politik uang.

ia menambahkan, sebagai anak bangsa mari kita sama-sama menjaga ketertiban jalannya Pilchiksung, mari kita sukseskan demi kepentingan bersama.

Baca Juga |  Kenalkan Dunia Pertanian ke Generasi Milenial lewat Memedi Sawah

dr. H. Syahyuril, Ketua Komunitas Warga Aceh Singkil Lintas Sektor dan Generasi (KOWAS-LSG) dalam acara Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung memaparkan beberapa wejangan tentang larangan dalam Pilchiksung dan pemilihan lainnya, mari kita hindari manypolitic atau yang santer di kenal politik uang, dan terlebih lagi didalam agama juga di larang “Orang yang menyogok dan menerima sogok, masuk Neraka”.

dr. H. Syahyuril membeberkan lagi, didalam hukum positif juga di larang politik uang atau membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk memilih calon, mari kita bangun daerah kita ini dengan cara-cara yang baik, jangan sampai kita bangun daerah kita ini dengan cara atau jalan yang tidak baik. Atau dengan cara yang dilarang baik dalam hukum positif maupun hukum agama.

Baca Juga |  Menjelang Hari Raya 2024 Pemdes Ngerong Berbagi Kebahagian Bersama Anak Yatim Dan Perangkat Desa

Ridwan Zain, salah satu pengurus KOWAS-LSG memaparkan bahwa politik uang itu dilarang, dan apabila ada terjadi politik uang ada saksi dan ada bukti bagi-bagi uang boleh dilaporkan kepada penegak hukum, dan semua warga berhak melaporkan.

Pelaksanaan Silaturrahmi dan sosialisai Pilchiksung serentak tahun 2021 berjalan dengan baik, dan peserta musyawarah sangat antusias dalam mengikutinya.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 230 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

TNI Salurkan Air Bersih ke Desa Tuju, Jeneponto, Hadapi Krisis Kekeringan

Kabar Desa

Budidaya Jamur Tiram, Inovasi Desa Klasemen Dongkrak Ekonomi Warga

Kabar Desa

Tenun Gadod dan Keunggulan Desa Nunuk Baru

Kabar Desa

Posyandu Kaima: Lebih dari Sekadar Kesehatan, Menuju Desa Sehat dan Sejahtera

Kabar Desa

Way Kanan: Kampung Sidoarjo Tunjuk Wajah Baru untuk Masa Depan Lebih Baik

Kabar Desa

Banyumulek: Desa Kerajinan Gerabah dengan Inovasi Tak Terbatas

Kabar Desa

Desa Indrasari Banjar Jadi Pionir, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Kabar Desa

Prestasi Gemilang! Desa Tulungrejo Sabet Gelar Desa Terbaik I