TV Desa – Pasaman Barat: Pandemi Covid-19 ternyata berdampak negatif pada pendidikan anak di Nagari Katiagan, Kinali, Pasaman Barat. Sedikitnya, 24 anak tidak sekolah (ATS) dan 793 anak berpotensi putus sekolah (ABPS).
Kondisi memiriskan ini terungkap dalam kegiatan Fokus Grup Diskusi Rekonfirmasi Data Hasil Monitoring ATS dan ABPS di kantor Wali Nagari Katiagan, Kamis (4/11/2021).
Rangga, salah seorang anak putus sekolah di jenjang SMP menuturkan, dirinya terpaksa tidak melanjutkan sekolah ke SMA karena tidak ada biaya. “Kini ambo karajo melauik lai pak,” tuturnya. Menurut Rangga, keinginannya untuk sekolah sudah tidak ada lagi karena SMA yang terdekat pun jaraknya cukup jauh.
Kondisi yang sama juga dialami Dirli yang putus sekolah di Kelas VI SD. Dirinya sudah tidak berminat lagi ke Sekolah karena tidak ada biaya. Dirli lebih melilih bekerja mengantarkan air isi ulang. “Upah yang ambo tarimo Rp 80 ribu perhari Bu,” ujarnya.
Mendengar penuturan anak-anak yang terputus sekolahnya itu, Kabid PPM DPMN Pasaman Barat, Halomoan menjelaskan, pendidikan itu sangat penting untuk masa depan anak-anak kita semua. Hal ini tentu harus menjadi perhatian dan kepedulian kita bersama.
“Mulai dari orangtua, pemerintahan nagari hingga kabupaten dan provinsi. Kami berharap penanganan anak tidak sekolah ini bisa masuk dalam RKPNagari dan APBNagari Katiagan 2022,” tegasnya.
Kabid Sosbud BAPPEDA Pasaman Barat, Sasmita Siregar menuturkan, pembangunan kualitas sumberdaya manusia yang Unggul menjadi Visi-Misi Bupati Pasaman Barat yang dituangkan dalam RPJMD.
“Melihat data di Nagari Katiagan ini, bukan tidak mungkin anak yang putus/tidak sekolah juga banyak terjadi di nagari-nagari lain seperti Nagari Sasak, Parik hingga Air Bangis,” ujar Sasmita khawatir.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pasaman Barat, M. Sjahbana Sjams menjelaskan, satu dari 18 tujuan SDGs Desa yang diarahkan Kementerian Desa PDTT adalah mewujudkan Pendidikan Desa Berkualitas.
“Yang harus dilakukan oleh pemerintahan nagari dengan dukungan dari supra nagari adalah akses masyarakat terhadap layanan pendidikan serta memastikan tersedianya layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau untuk masyarakat. Layanan pendidikan keterampilan, layanan pendidikan pra sekolah, pendidikan non formal, serta ketersediaan taman bacaan atau perpustakaan nagari,” paparnya.
Prioritas penggunaan Dana Desa lanjut Boim, bisa diarahkan untuk mencapai tujuan Pendidikan Desa Berkualitas itu. “Namun, prioritas tersebut tentu saja disesuaikan dengan kewenangan Nagari,” tegas Boim yang didampingi Koorkab Yusriani dan TAPM Yosi Angelia.
Berdasarkan data IDM, sejak tahun 2015-2020, Nagari Katiagan termasuk nagari dengan status tertinggal. Letaknya yang terisolir dengan akses jalan yang tak beraspal. Hanya ada SD dan SMP, tidak ada SMA. Banyak anak-anak yang lebih memilih menjadi nelayan untuk membantu perekonomian keluarga daripada melanjutkan sekolah ke SMA.
Seorang pendamping desa yang bertekad memuliakan dan memajukan Desa.