TVDesa – Banda Aceh : Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengungkapkan bahwa Aceh telah menerima dana desa sebesar Rp 44,2 triliun selama satu dekade terakhir. Anggaran ini menjadikan Aceh sebagai penerima terbesar keempat di Indonesia setelah Jawa Tengah, seiring dengan jumlah gampong (desa) di Aceh yang mencapai 6.500.
“Dana Desa merupakan anugerah yang harus kita syukuri dan kelola dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, tugas para aparatur gampong, terutama keuchik atau kepala desa, sangatlah berat,” jelas Bustami dalam rapat koordinasi penguatan pemerintah gampong se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (5/7/2024).
Bustami menekankan pentingnya perencanaan, pendayagunaan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa oleh pemerintah gampong dan para keuchik. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan berbagai capaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mengingat tanggung jawab besar mereka, sudah sepantasnya para aparatur gampong mendapatkan perhatian khusus berupa penguatan dan pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong,” ujar Bustami.
Pembinaan dan pembinaan ini akan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pembina gampong di kecamatan, bupati/walikota, gubernur, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah, dalam hal ini, bertanggung jawab untuk menyediakan regulasi yang jelas dan kepastian hukum guna menjamin kenyamanan para aparatur gampong dalam melayani masyarakat.
“Saya harap para bupati dan walikota dapat meningkatkan perhatian dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong. Kunjungi, dampingi, dan berikan motivasi kepada para aparatur gampong,” pesan Bustami.
Bustami meyakini bahwa peran bupati/walikota, camat, keuchik, dan seluruh masyarakat sangatlah strategis untuk kesuksesan agenda ini, demi mewujudkan Aceh yang lebih baik dan bermartabat.

Team Admin TV Desa News – Jakarta