TVDesa – Deiyai, Papua Tengah : Dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Deiyai menggelar kegiatan Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa. Kegiatan yang diikuti oleh 67 Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, dan Ketua Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penjabat Bupati Deiyai, Elimelek Edowai, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman para kepala kampung terhadap peraturan desa. “Kepala kampung harus benar-benar memahami aturan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” tegas Edowai, Rabu 20 November 2024.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam kegiatan ini adalah mengenai pengelolaan keuangan desa. Para kepala kampung diajak untuk memahami tata cara pembayaran pajak dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Selain itu, Bupati Deiyai juga mengumumkan bahwa seluruh masyarakat Deiyai, termasuk para pekerja, kini telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung
Kegiatan ini juga diisi dengan materi-materi terkait Undang-Undang Desa, Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Desa, serta kebijakan pemerintah mengenai perlindungan jaminan sosial. Para narasumber yang kompeten dari berbagai instansi memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para kepala kampung dapat lebih kompeten dalam menjalankan tugasnya,” ujar Dr. Ferdinand Pakage, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Deiyai. “Sehingga, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.”
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan desa di Kabupaten Deiyai. Beberapa dampak positif yang diharapkan antara lain:
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas: Dengan memahami aturan yang berlaku, kepala kampung akan lebih transparan dalam mengelola keuangan desa dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik: Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan responsif dari pemerintah desa.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Dengan pengelolaan desa yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.