TVDesa – Banjar : Pernahkah kamu berpikir tentang barang-barang milik desa yang kamu gunakan sehari-hari? Mulai dari komputer, printer, hingga kendaraan dinas, semuanya merupakan aset berharga yang harus dijaga. Nah, untuk memastikan aset-aset desa ini tetap terkelola dengan baik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar baru saja menggelar sosialisasi Pengamanan Aset Desa di Balai Desa Bincau, Jumat (13/9/2024).
Sosialisasi ini diikuti oleh para perangkat desa, terutama sekretaris desa dan kaur keuangan yang bertanggung jawab langsung dalam pengelolaan aset. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya mengamankan aset desa sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2019.
“Aset desa itu ibarat harta karun desa. Makanya, kita harus jaga baik-baik. Dengan pengamanan yang baik, aset desa bisa tercatat dengan rapi dan digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Eddy Elminsyah Jaya, saat memberikan materi.
Cara Amankan Aset Desa
Salah satu cara yang efektif untuk mengamankan aset desa adalah dengan memberikan label atau stiker khusus pada setiap barang. Selain itu, penyemprotan juga bisa dilakukan untuk memberikan tanda kepemilikan desa. Dengan begitu, aset desa tidak mudah hilang atau disalahgunakan.
Milenial Desa, Yuk Jadi Agen Pengelolaan Aset!
Bagi generasi milenial yang tinggal di desa, kegiatan pengelolaan aset desa ini bisa menjadi salah satu cara untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan desa. Dengan memahami pentingnya pengelolaan aset, kita bisa ikut mengawasi dan memastikan bahwa aset desa digunakan secara tepat guna.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News