TVDesa – Bone Bolango : Pemerintah Desa Bonedaa, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, berhasil menggelar musyawarah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun anggaran 2022. Kegiatan yang berlangsung di kantor desa pada 21 Maret 2023 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Suwawa Selatan, Feilmy C. Ismail, SE, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), kader desa, tokoh masyarakat, pendamping lokal desa, dan perwakilan dari setiap dusun. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola dan digunakan.
Dalam sambutannya, Camat Feilmy mengapresiasi Pemerintah Desa Bonedaa yang telah memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. “Musyawarah ini membuktikan komitmen Desa Bonedaa untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bonedaa, Amrun Mamente, S.AP, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala sesuatu tentang pengelolaan pemerintahan desa. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Desa Bonedaa telah memasang papan informasi publik atau baliho yang berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.
“Kami berharap dengan adanya transparansi ini, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap pembangunan desa,” ungkap Amrun.
Amrun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Bonedaa menjadi lebih baik. “Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” tegasnya.
Penulis Bekerja Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) BPSDM Kemendesa PDTT, kabupaten Bone Bone Bolango Provinsi Gorontalo.