TVDesa – Ngawi : Pemerintah Desa Brangol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa pada Jumat (29/10/2021). Pertemuan ini bertujuan membahas dan menyepakati perubahan prioritas penggunaan Dana Desa serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan lainnya.
Kepala Desa Brangol, Harun Alrasyid, S.E., menjelaskan bahwa perubahan prioritas penggunaan Dana Desa ini didorong oleh adanya penambahan pagu anggaran pada beberapa kegiatan, seperti Bantuan Keuangan (BK) untuk kegiatan rutin desa (RT/RW), sarana dan prasarana desa (sarpras), serta bantuan langsung tunai (BLT).
“Dengan adanya penambahan anggaran ini, kita perlu membahas bersama-sama ke mana alokasinya agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Harun.
Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Ketua BPD Desa Brangol, Nur Ali Mafut, mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kinerja Kepala Desa dan perangkat desa yang telah menjalankan amanah masyarakat dengan baik.
“Musyawarah Desa ini sangat penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan Dana Desa. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan desa,” ungkap Nur Ali.
Hasil Kesepakatan
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang cukup panjang, seluruh peserta akhirnya menyepakati perubahan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021. Hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang baru.
Basuki atau biasa dipanggil Mas Abbas adalah seorang Sekretatis Desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, belajar menjadi penulis tentang Desa agar orang mencintai Desa.