TVDesa -Ngawi : Pemerintah Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Rabu, 1 Desember 2021, menggelar monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Kendal guna memastikan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 berjalan efektif dan sesuai dengan perencanaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kendal, Masjidin, S.Ag., Kepala Desa Karanggupito, Bambang Suryo, S.E., M.M., beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta pihak terkait lainnya.
Masjidin menyampaikan bahwa tujuan utama dari monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mengoptimalkan kinerja perangkat desa dalam mengelola keuangan desa serta memastikan tercapainya sasaran pembangunan desa yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).
“Dengan monitoring yang intensif, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Masjidin.
Kepala Desa Karanggupito, Bambang Suryo, menyambut baik kegiatan ini. Ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Semua perangkat desa, BPD, TPK, dan LPMD harus bekerja sama secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan desa,” tegas Bambang.
Penulis saat Ini Masih Aktif Sebagai Operator Website Desa Karanggupito Kendal Ngawi Jatim , Biro Beritatrends Ngawi , Wartawan TV Desa , Reporter TV Desa Lokal Ngawi , Sekretaris KIM ( Kelompok Informasi Masyarakat ) Warto Joyo Desa Karanggupito Kendal Ngawi Jatim , Pengelola Jeep Wisata Argo Munung Karanggupito.