TVDesa – Jember, Jawa Timur : Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, pada Selasa (5/11) secara resmi mendeklarasikan diri sebagai desa yang berkomitmen untuk mencegah perkawinan anak. Deklarasi ini merupakan hasil dari monitoring program UNICEF yang dilaksanakan di Balai Desa Kesilir.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan Bappenas, UNICEF, LPA Jatim, hingga perangkat desa dan masyarakat, menjadi momen penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Jember sebagai wilayah yang ramah anak. Kepala Desa Kesilir, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa desa telah melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah perkawinan anak, seperti program edukasi dan sosialisasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Desa Kesilir bertekad menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tegas Kepala Desa Kesilir.
Senada dengan Kepala Desa, Camat Wuluhan juga menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, program pencegahan perkawinan anak sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk turut serta dalam gerakan anti-perkawinan anak,” ujarnya.
Deklarasi Desa Zero Perkawinan Anak
Puncak acara adalah penandatanganan deklarasi Desa Zero Perkawinan Anak. Melalui deklarasi ini, Desa Kesilir secara resmi berkomitmen untuk:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perkawinan anak dan pentingnya pendidikan bagi anak perempuan.
- Menerapkan kebijakan desa yang mendukung pencegahan perkawinan anak.
- Memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya mencegah perkawinan anak.
- Memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban perkawinan anak.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News