TV Desa-Jombang : Pemerintah Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai(BLT) dari Dana Desa(DD) kepada 42 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) ,Kamis (12/08/2021) .
Pada penyaluran ini Pemerintah Desa Mejoyolosari langsung menyalurkan 3 Bulan yaitu bulan Mei,Juni dan Juli tahu 2021 dengan total anggaran sebesar Rp.37.800.000.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Mentri Keuangan(PMK) Nomor 94/PMK.07/2021 “Tutur Kepala Desa Mejoyolosari-Supaat
Lebih lanjut Supaat menuturkan bahwa dengan di terbitkanya aturan tersebut sebagai salah satu usaha dalam percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ke Desa,Lebih-lebih di masa PPKM seperti ini warga desa sangat membutuhkan BLT tersebut dalam menunjang kebutuhan sehari-hari terutama bagi warga terdampak.
Beliau juga berpesan bahwasanya dengan di terimakanya BLT ini langsung 3 Bulan agar di gunakan dan di belanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok jangan di gunakan untuk membeli barang-barang yang tidak penting.
Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa ini pemerintah Desa Mejoyolosari menerapkan protokol kesehatan yang ketat ,dari mulai kedatangan KPM harus mencuci tangannya terlebih dahulu, tempat duduk juga di tata dengan jarak 1 meter dan semua KPM di wajibkan memakai masker
Hadir dalam penyaluran BLT-DD kali ini yaitu Babinsa ,Babinkamtibmas,BPD,PLD dan Perwakilan dari Kecamatan Gudo
Penggiat Desa yang tinggal di Kab.Jombang,Jawa Timur