TV Desa – Lampung Selatan : Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum dan Pembangunan Masyarakat Desa pasal 34 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa, maka Pemerintah Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan Musdes penyusunan rencana kerja pemerintah Desa(RKPDes) Tahun anggaran 2022 pada hari senin tanggal 06/09/2021 di Balai Desa Talang Baru Kec.Sidomulyo.
kegiatan Musdes yang dihadiri oleh pihak kecamatan, Kepala Desa, ketua BPD beserta anggota, LPM, perangkat desa, kader kesehatan, kader KPM, tokoh masyarakat,pendamping desa,pendamping Lokal desa,serta unsur lainnya ini kemudian dibuka oleh ketua BPD, dilanjutkan pengarahan oleh kepala desa,sekcam,serta pendamping Desa.
Adapun pokok bahasan dalam musyawarah ini yaitu pembentukan tim RKPDes, pembahasan terkait Data SDG’s yang telah di kumpulkan oleh pihak desa, dimana data tersebut dijadikan sebagai salah satu pedoman untuk melihat kebutuhan desa dalam rangka merencanakan pembangunan, kemudian dilanjutkan dengan usulan usulan dariĀ masing-masing dusun, kader, serta unsur lainnya, setelah itu baru kemudian menentukan prioritas dari usulan tersebut, dimana prioritas Kegiatan di desa talang baru kecamatan sidomulyo dalam perencanaan untuk Tahun anggaran 2022 lebih menitik beratkan pada kegiatan infrastruktur, penanggulangan bencana Covid 19, pemberianĀ BLT DD, penanggulangan stunting, serta pendidikan. usulan tersebut nantinya oleh tim RKP akan diselaraskan dengan permendes no 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 serta hasil pencermatan dari RPJMDes yang ada didesa juga pagu indikatif dan kegiatan yang akan masuk kedesa.
Di akhir musyawarah tidak lupa Kepala Desa mengingatkan agar masyarakat turut serta berpartisipasi serta berperan aktif dalam kegiatan pembangunan yang ada di desa, juga menjaga hasil pembangunan agar tetap terawat dan terjaga dengan baik.
TPP Kementrian Desa PDTT Kabupaten Lampung Selatan_Lampung