TVDesa – Brebes : Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif. Pada tanggal 7 Juli 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Wanacala menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023.
Musdes yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari unsur kecamatan, perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat, ini mendapat apresiasi tinggi. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam ikut serta menentukan arah pembangunan desa.
Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Desa Wanacala, Teguh Setiawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia. Beliau mengajak seluruh warga untuk menanamkan rasa cinta terhadap desa agar dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.
Senada dengan kepala desa, Agus Purwanto, perwakilan Camat Songgom, juga mengingatkan pentingnya merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam menyusun RKPDesa. RPJMDes memuat visi dan misi kepala desa yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan.
Tim Penyusun RKPDesa Siap Kerja
Tim Penyusun RKPDesa yang diketuai oleh Sekretaris Desa akan bertugas menjaring aspirasi masyarakat melalui ketua RT untuk kemudian diprioritaskan. Tim ini juga akan mengevaluasi pelaksanaan RKPDesa sebelumnya dan merencanakan program kegiatan desa untuk tahun anggaran berikutnya.
Transformasi DBM Eks PNPM-MPd Menuju Bumdes Bersama
Selain membahas RKPDesa, Musdes juga membahas transformasi pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Perdesaan (DBM Eks PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama. Transformasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Kesepakatan Bersama
Setelah melalui diskusi yang mendalam, peserta Musdes menyepakati rencana pendirian BUMDes Bersama dan penunjukan delegasi untuk mengikuti Musyawarah Antar Desa (MAD). Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berbagi informasi lewat tulisan