Home / Kabar Desa

Jumat, 8 Juli 2022 - 10:01 WIB

Desa Wanacala Bentuk Tim Penyusun RKPDesa untuk Majukan Pembangunan

masgarex - Penulis

TVDesa – Brebes : Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif. Pada tanggal 7 Juli 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Wanacala menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023.

Musdes yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari unsur kecamatan, perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat, ini mendapat apresiasi tinggi. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam ikut serta menentukan arah pembangunan desa.

(Dok. Pemdes Wanacala)
(Dok. Pemdes Wanacala)
Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Desa Wanacala, Teguh Setiawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia. Beliau mengajak seluruh warga untuk menanamkan rasa cinta terhadap desa agar dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.

Baca Juga |  Gubernur Jambi Dorong APDESI Merangin Tingkatkan Daya Saing Desa

Senada dengan kepala desa, Agus Purwanto, perwakilan Camat Songgom, juga mengingatkan pentingnya merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam menyusun RKPDesa. RPJMDes memuat visi dan misi kepala desa yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan.

Tim Penyusun RKPDesa Siap Kerja

Tim Penyusun RKPDesa yang diketuai oleh Sekretaris Desa akan bertugas menjaring aspirasi masyarakat melalui ketua RT untuk kemudian diprioritaskan. Tim ini juga akan mengevaluasi pelaksanaan RKPDesa sebelumnya dan merencanakan program kegiatan desa untuk tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga |  DPR Soroti Keterbelakangan Infrastruktur di Desa, Dorong Percepatan Pembangunan
(Dok. Pemdes Wanacala)
(Dok. Pemdes Wanacala)
Transformasi DBM Eks PNPM-MPd Menuju Bumdes Bersama

Selain membahas RKPDesa, Musdes juga membahas transformasi pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Perdesaan (DBM Eks PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama. Transformasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Kesepakatan Bersama

Setelah melalui diskusi yang mendalam, peserta Musdes menyepakati rencana pendirian BUMDes Bersama dan penunjukan delegasi untuk mengikuti Musyawarah Antar Desa (MAD). Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 121 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Donat Manis Jadi Jembatan Ekonomi Ibu-ibu Kampung di Deiyai

Kabar Desa

Musyawarah Desa di Kambuno Bahas Tiga Agenda Penting untuk 2024 dan 2025

Kabar Desa

Desa Bincau Gencarkan Pengamanan Aset Desa

Kabar Desa

Desa Mekar Sari Luncurkan Program Lubuk Larangan untuk Lestarikan Sungai Bina Marga

Kabar Desa

Satar Tesem, Desa di Manggarai Timur Sukses Atasi Stunting dengan Pendekatan Holistik

Kabar Desa

Posyandu Jiwa Sumber Waras: Langkah Nyata Peduli Kesehatan Mental

Kabar Desa

Babinsa Bengkayang Awasi Langsung Pembangunan Desa, Dana Desa Amankah?

Kabar Desa

Karangpelem Rayakan Ultah ke-103, Bongkar Sejarah Keren Lewat Kirab Budaya!