TVDesa – Gunungsitoli : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Gunungsitoli terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Dinas PMD dalam kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar oleh Pemerintah Desa Hilimbaruzo pada hari Jumat (5/7/2024).
Sekretaris Dinas PMD Kota Gunungsitoli, Anwar Harefa, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa selain mendorong BPD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, perlu juga dilakukan penguatan peran serta keanggotaan dan kelembagaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Selama ini, hampir 50% kasus yang terjadi di lapangan adalah ketidakharmonisan antara BPD dan kepala desa, terutama terkait dengan masalah anggaran,” ungkap Anwar Harefa.
Lebih lanjut, Anwar Harefa menjelaskan bahwa optimalisasi keterlibatan BPD sangatlah penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Hal ini demi terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif.
Oleh karena itu, melalui kegiatan peningkatan kapasitas BPD ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman BPD atas pelaksanaan perencanaan dan penganggaran serta tertib administrasi. Selain itu, BPD juga diharapkan dapat melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Peningkatan kapasitas ini penting untuk memberikan ilmu dan pengalaman baru bagi BPD agar mereka dapat ikut serta mewujudkan sistem pemerintahan yang baik secara administratif serta memberikan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anwar Harefa mengakhiri sambutannya.
Kegiatan peningkatan kapasitas BPD ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan Dinas PMD Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan desa-desa yang maju dan mandiri. Dengan BPD yang kuat dan memiliki kapasitas yang baik, diharapkan dapat membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Team Admin TV Desa News – Jakarta