TV Desa- Muna Barat : Sekertariat Dinas PMD Muna Barat bersama Korkab TPP Kabupaten .Muna Barat
Melakukan monitoring terhadap desa-desa di kecamatan Tiworo Tengah, Selasa (24/08/2021).
Kunjungan ini dalam rangka monitoring percepatan syarat cair DD tahap II.
Sekdis PMD ,Bahrun L. Sihris mengatakan Syarat cair Dana Desa tahap II harus sesuai sesuai dengan aturan yang berlaku antara lain Desa harus memenuhi syarat Laporan Realisasi dan Capaian Output Tahun Anggaran 2020, laporan realisasi penyerapan minimal 50% dan capaian output minimal 35% tahun 2021, perkades Penetapan BLT/Perkades tidak memiliki KPM BLT atau tidak tersedia cukup anggaran perbulannya selama 9 bulan terhitung mulai bulan April sampai Desember tahun 2020.
Junaim menambahkan , sampai saat ini progres transfer rekening kas umum negara ke rekening desa Tahap I sebesar Rp.31.918.224.400, sedangkan tahap II yang masuk kereking desa sebesar Rp. 2.259.000. Itupun khusus tahap ke dua hanya untuk BLT bulan ke 5,6 dan 7 , sedangkan bulan ke 8 ,9 akan masuk Bulan ini sehingga total transfer yang masuk direkening Desa sampai saat ini sebesar Rp.34.177. 224.400 atau sekitar 42,83%
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di desa Wapae dan Labokolo Kecamatan Tiworo Tengah.Kegiatan tersebut turut dihadiri Korkab TPP Muna Barat ,Kepala Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan perangkat Desa, tutupnya.
Penulis bekerja sebagai Koordinator TPP P3MD Kab. Muna Barat dan Sebagai Jurnalis TV Desa, Desa Merdeka,