Home / Kabar Daerah

Sabtu, 11 September 2021 - 12:40 WIB

Dugong Jantan Jadi Tontonan Warga di Pantai Tanjung Bunga

013 Ismail Muridan - Penulis

TV Desa – Pangkal Pinang : Seekor duyung atau dugong menjadi tontonan warga di Pantai Tanjung Bunga, Air Itam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (10/09/2021). Bahkan, videonya viral setelah menyebar secara berantai melalui aplikasi WhatsApp.

Dugong berjenis kelamin jantan itu diperkirakan memiliki berat sekitar 200 kg dengan panjang lebih kurang dua meter.

Dalam video berdurasi 23 detik itu, terlihat tetesan darah mengalir dari bagian mata mamalia laut yang populasinya terus menurun dan terancam punah tersebut.

“Tadi diangkat oleh beberapa nelayan dari laut ke pinggir pantai ini. Kemudian dibawa ke Desa Kurau,” ungkap warga yang masih berada di lokasi.

Penuturan nelayan di Pantai Tanjung Bunga, sekitar pukul 10.00 WIB, duyung itu sudah dibawa menggunakan kendaraan roda empat ke Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, diduga untuk diperjualbelikan.

Pantai Tanjung Bunga, tempat nelayan tradisional menambat perahu usai melaut.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang diperoleh.

“Ada laporan yang masuk, ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan,” kata Kepala Seksi Pengawasan Tindak Pidana DKP Babel, Ahmad.

Baca Juga |  Desa Perikanan Cerdas, Besutan Pemkot Ambon dan KKP

Ia menduga, berdasarkan keterangan dari warga di lokasi, dugong tersebut awalnya tersangkut jaring nelayan yang sedang mencari ikan di tengah laut. Namun Ahmad belum bisa memastikan apakah satwa itu sudah dalam keadaan mati atau hidup saat tersangkut jaring.

“Untuk pastinya kita belum tau, Pak. Karena masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Cuma rata-rata biasanya tidak sengaja. Tersangkut jaring nelayan,” terangnya.

Kasus dugong yang tersangkut jaring nelayan tidak hanya kali ini saja. Ahmad menyebut hal serupa pernah terjadi tahun 2020 lalu di Kabupaten Bangka Selatan.

“Biasanya kejadiannya sama, ketarik jaring nelayan, tidak sengaja. Seharusnya dilepas, karena ada sanksi pidana terhadap dugong ini,” jelasnya di sela pengumpulan keterangan nelayan.

Kasi Pengawasan Tindak Pidana DKP Babel, Ahmad, menengarai terjadinya transaksi jual-beli satwa ini oleh masyarakat berdasarkan rekaman video yang viral.

“Ada dugaan terjadinya tindak pidana, dikarenakan menjual dan membawa satwa yang dilindungi. Dengan didukung jejak digital berupa video. Dan jejak hasil membawa dugong tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut, sesuai aturan perundang-undangan bahwa dugong dan satwa yang dilindungi lainnya tidak boleh diperjualbelikan atau dikonsumsi. Sebab itu nelayan yang mendapatkan satwa tersebut harus segera melapor kepada instansi terakit guna dilakukan tindak lanjut.

Baca Juga |  100% Peserta Hadir! Pelatihan Aparatur Desa di Bangka Belitung Sukses Besar

Ia juga menyinggung adanya daerah yang menjadi penampung bagi satwa dilindungi jenis dugong sejak beberapa tahun terakhir.

“Dulu memang ada beberapa kasus, ada daerah yang menjadi penampungnya. Untuk beberapa tahun terakhir,” pungkasnya.

Sampai sejauh ini, kata dia, belum ada kasus dugong yang sampai ke meja hijau hingga berakhir pidana. Hal itu menurutnya disebabkan regulasi yang digunakan dalam penanganannya adalah UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Belum ada, dikarenakan memang UU yang digunakan  UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. Dan selama ini kita masih melakukan pembinaan,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati.

“Jadi kalau masyarakat menemukan atau mendapatkan satwa yang dilindungi diharapkan untuk dapat segera melaporkan ke instansi terkait. Bisa DKP Provinsi Bangka Belitung ataupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Babel,” imbuh Ahmad.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 104 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Wae Lolos, Desa Seribu Air Terjun, Cetak Prestasi Baru

Kabar Daerah

Paser Bidik Penghargaan Nasional untuk Pembangunan Desa

Kabar Daerah

Banjarnegara Dorong Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

Kabar Daerah

UGM Berdayakan Perempuan di Desa Margorejo dengan Pengolahan Hasil Perikanan

Kabar Daerah

1000 Pohon untuk Bumi, Aksi Nyata Pemuda Katolik NTT di Desa Tunbaun

Kabar Daerah

Kinerja Desa di Maros Cemerlang, ADD Terserap 100%

Kabar Daerah

Konferwil Perhiptani Sumbar: Peran Krusial Penyuluh dalam Mendukung Pembangunan Pertanian Modern

Kabar Daerah

Pameran Pusaka Desa: Merayakan Kekayaan Budaya Lombok Barat