TVDesa – Bengkalis : Tak kenal lelah, tim mobile kependudukan (molduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bahkan di hari libur sekalipun, tim ini tetap semangat mengunjungi desa-desa untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan kartu identitas anak (KIA).
Program jemput bola secara masif dan terintegrasi (Jebol Master) ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan warga, khususnya di daerah-daerah terpencil. Seperti yang terlihat di Kecamatan Bantan, Sabtu (5/3/2022), tim molduk disambut antusias oleh masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya program Jebol Master ini. Masyarakat jadi lebih mudah mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor,” ujar Attin, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukamaju.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail, melalui Koordinator Lapangan Suyatno SH, menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bengkalis, Kasmarni. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang prima dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Meskipun cuaca tidak selalu mendukung, tim kami tetap semangat bekerja demi masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Bengkalis,” tegas Ismail.
Layanan Jemput Bola Tingkatkan Aksesibilitas
Program Jebol Master ini dinilai sangat efektif dalam meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan. Bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, program ini sangat membantu mereka untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
“Dengan adanya KTP elektronik, banyak urusan menjadi lebih mudah. Misalnya, untuk mengurus perizinan atau membuka rekening bank,” tambah Attin.
Menjemput nasib, seperti yang diprediksikan Roland Barthes dalam bukunya, The Death of the Author (1968), yang meramalkan matinya sang pengarang. Memang, pengarang bisa menghadirkan diri lagi—meski “hanya” lewat dunia maya, yakni media sosial di Internet—namun jika itu ditahbiskan, maka praktik kebebasan atau keleluasaan pembaca dalam menafsirkan suatu karya akan pupus.