Home / Kabar Daerah

Selasa, 3 September 2024 - 15:18 WIB

Evaluasi Desa Wisata Buleleng: Pastikan Efektifitas Status

Redaksi Jakarta - Penulis

Diantau Kelayakannya: Kepala Dispar Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara.(Image courtesy: radar bali)

Diantau Kelayakannya: Kepala Dispar Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara.(Image courtesy: radar bali)

TVDesa – Buleleng : Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah gencar melakukan evaluasi terhadap seluruh desa wisata yang ada di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap desa wisata yang telah ditetapkan benar-benar aktif dan berkontribusi pada pengembangan sektor pariwisata daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK), saat ini terdapat 75 desa wisata yang telah ditetapkan di Kabupaten Buleleng. Namun, tidak semua desa tersebut menunjukkan aktivitas yang optimal.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi desa-desa wisata yang masih layak menyandang statusnya dan yang perlu ditingkatkan performanya,” ujar Dody saat ditemui di kantornya, Senin (2/9/2024).

Kriteria Penilaian yang Ketat

Untuk menilai kinerja setiap desa wisata, Dinas Pariwisata Buleleng telah menyiapkan petunjuk teknis yang sangat detail. Dalam petunjuk teknis tersebut, terdapat lima indikator utama yang akan menjadi acuan penilaian, yaitu:

  • Atraksi/Daya Tarik Wisata: Meliputi keunikan alam, budaya, dan buatan manusia yang menjadi daya tarik utama desa wisata.
  • Amenitas: Fasilitas pendukung pariwisata seperti akomodasi, kuliner, dan pusat informasi.
  • Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia: Struktur organisasi, kapasitas pengelola, dan keterlibatan masyarakat.
  • Digital Kreatif: Penggunaan teknologi informasi dalam promosi dan pengelolaan desa wisata.
  • Resiliensi: Kemampuan desa wisata untuk bertahan dan berkembang di tengah perubahan lingkungan.
Baca Juga |  Sumedang Segera Miliki Tiga Desa Baru

Setiap indikator akan dinilai dengan skala 0 hingga 4. Hasil penilaian dari kelima indikator tersebut kemudian akan dirata-ratakan untuk mendapatkan skor akhir. Skor akhir ini akan menentukan klasifikasi desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri.

Konsekuensi bagi Desa Wisata yang Tidak Memenuhi Syarat

Dody menegaskan bahwa evaluasi ini memiliki konsekuensi yang nyata. Desa wisata yang tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan berpotensi dicabut statusnya.

Baca Juga |  Pj Bupati Banyuasin Apresiasi Pemenang Lomba Fhoto Dan Content Creator

“Kami akan mengeluarkan SK baru yang memuat daftar desa wisata yang masih memenuhi syarat. Desa wisata yang tidak masuk dalam daftar tersebut otomatis statusnya akan dicabut,” tegasnya.

Target Evaluasi dan Langkah Selanjutnya

Dinas Pariwisata Buleleng menargetkan untuk menyelesaikan proses evaluasi pada bulan Oktober 2024. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyusun strategi pengembangan desa wisata yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Evaluasi ini akan dilakukan secara berkala setiap tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kualitas desa wisata di Buleleng terus meningkat dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah,” pungkas Dody.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemerintah Kabupaten Banyumas Dorong Perekonomian Desa dengan Hibah Berbasis Kinerja

Kabar Daerah

Sumbar Perkuat Infrastruktur Irigasi, Jaga Ketahanan Pangan

Kabar Daerah

Lombok Utara Luncurkan Desa Cinta Statistik, Data Akurat untuk Pembangunan

Kabar Daerah

Sumatera Barat Berhasil Entaskan Nagari Sangat Tertinggal

Kabar Daerah

25 Desa di Rejang Lebong Dapat Bonus Rp3 Miliar dari Kemenkeu!

Kabar Daerah

Dari Nagari Duo Koto, Pasaman Barat Berambisi Jadi Pusat Kentang Nasional

Kabar Daerah

Banyuwangi Makin Segar, Ribuan Rumah di Desa Kini Punya Akses Air Bersih Murah

Kabar Daerah

Pemuda Desa: Pilar Utama Pembangunan Berkelanjutan