TVDesa – Buleleng : Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah gencar melakukan evaluasi terhadap seluruh desa wisata yang ada di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap desa wisata yang telah ditetapkan benar-benar aktif dan berkontribusi pada pengembangan sektor pariwisata daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK), saat ini terdapat 75 desa wisata yang telah ditetapkan di Kabupaten Buleleng. Namun, tidak semua desa tersebut menunjukkan aktivitas yang optimal.
“Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi desa-desa wisata yang masih layak menyandang statusnya dan yang perlu ditingkatkan performanya,” ujar Dody saat ditemui di kantornya, Senin (2/9/2024).
Kriteria Penilaian yang Ketat
Untuk menilai kinerja setiap desa wisata, Dinas Pariwisata Buleleng telah menyiapkan petunjuk teknis yang sangat detail. Dalam petunjuk teknis tersebut, terdapat lima indikator utama yang akan menjadi acuan penilaian, yaitu:
- Atraksi/Daya Tarik Wisata: Meliputi keunikan alam, budaya, dan buatan manusia yang menjadi daya tarik utama desa wisata.
- Amenitas: Fasilitas pendukung pariwisata seperti akomodasi, kuliner, dan pusat informasi.
- Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia: Struktur organisasi, kapasitas pengelola, dan keterlibatan masyarakat.
- Digital Kreatif: Penggunaan teknologi informasi dalam promosi dan pengelolaan desa wisata.
- Resiliensi: Kemampuan desa wisata untuk bertahan dan berkembang di tengah perubahan lingkungan.
Setiap indikator akan dinilai dengan skala 0 hingga 4. Hasil penilaian dari kelima indikator tersebut kemudian akan dirata-ratakan untuk mendapatkan skor akhir. Skor akhir ini akan menentukan klasifikasi desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri.
Konsekuensi bagi Desa Wisata yang Tidak Memenuhi Syarat
Dody menegaskan bahwa evaluasi ini memiliki konsekuensi yang nyata. Desa wisata yang tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan berpotensi dicabut statusnya.
“Kami akan mengeluarkan SK baru yang memuat daftar desa wisata yang masih memenuhi syarat. Desa wisata yang tidak masuk dalam daftar tersebut otomatis statusnya akan dicabut,” tegasnya.
Target Evaluasi dan Langkah Selanjutnya
Dinas Pariwisata Buleleng menargetkan untuk menyelesaikan proses evaluasi pada bulan Oktober 2024. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyusun strategi pengembangan desa wisata yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Evaluasi ini akan dilakukan secara berkala setiap tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kualitas desa wisata di Buleleng terus meningkat dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah,” pungkas Dody.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News