Home / Kabar Daerah

Kamis, 4 November 2021 - 15:41 WIB

Evaluasi RKPDes, Kecamatan Bergas Pastikan Kegiatan Sesuai Program Prioritas Nasional

Asrodin - Penulis

TV Desa – Kab. Semarang : Setelah desa menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022, selanjutnya Pemerintah Kecamatan melakukan evaluasi. Bertempat di desa Diwak, (4/11) Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bergas, Agus Riyanto, SE. bersama Pendamping Desa Kecamatan Bergas melakakukan evaluasi RKPDes.

“Hari ini dilakukan evaluasi 4 (empat) desa, yakni Diwak, Randugunting, Gebugan dan Gondoriyo. sebelumnya kami juga telah mengevaluasi 4 (empat) desa di kantor kecamatan, dan minggu depan kami targetkan selesai (evaluasi RKPDes-red) di semua desa” tutur Agus.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dispermasdes Kabupaten Semarang tentang penyusunan dokumen RKPDes Kecamatan memeriksa Konsideran,  kelengkapan bukti kegiatan RKPDes beserta lampirannya.

Selain berpedoman pada SE Dispermasdes, dalam mengevaluasi RKPDes, Kecamatan juga merujuk pada Peraturan Bupati Semarang No. 57/2021 tentang Sinkronisasi RKPD dan RKPDes Guna mendukung percepatan capaian visi misi Bupati dan Renstra Kabupaten Semarang dalam bidang kesehatan, pendidikan, budaya dan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Baca Juga |  Presiden Jokowi Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Negara Di IKN

Selanjutnya, Pemerintah kecamatan dalam mengevaluasi RKPDes, juga mempedomani Permendesa No. 7/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 terkait isi RKPDes 2022, antara lain 3 (tiga) Prioritas Penggunaan Dana Desa, 1). Pemulihan Ekonomi Nasional, 2). Program Prioritas Nasional, dan 3). Mitigasi Bencana Alam dan Non Alam.

“Ada yang berbeda di kegiatan RKPDes 2022, desa wajib memprioritaskan pencapaian 18 SDGs Desa, pengembangan ekonomi melalui BUMDesa serta kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), minimal ada satu titik setiap desa” tambah Kasi Pemerintahan yang menjabat sejak akhir tahun 2019 ini.

Baca Juga |  SI ILMUAN SOLUSI DAN REKOMENDASI PEMBANGUNAN KABUPATEN PEKALONGAN

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kegiatan yang muncul di tahun 2022 prosentase untuk pemberdayaan dan pengembangan ekonomi di desa meningkat, dan juga memastikan kegiatan penanganan covid dan pemberian BLT Bersumber dari DD tahun 2022 sebagai bagian dari mitigasi bencana non alam masih dianggarkan, meskipun petunjuk teknis penggunaan Dana Desa masih menunggu dari pemerintah pusat.

Setelah kegiatan RKPDes selesai, langkah selanjutnya desa menyusun rancangan APBDes 2022 berdasarkan Dokumen RKPDes.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 103 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Dua Desa di Luwu Timur Bersaing di Tingkat Provinsi untuk Raih Gelar Desa Ketahanan Pangan Terbaik

Kabar Daerah

Kemendes PDTT Evaluasi Penggunaan Dana Desa di Desa Teluk Pinang dan Banjarsari

Kabar Daerah

Inovasikan LKM Terintegrasi Bumdes, Kabupaten Malang Sukses Optimalkan Dana Desa

Kabar Daerah

Malinau Raih Prestasi Gemilang, Desa Malinau Kota Sabet Juara I Desa Teladan Nasional

Kabar Daerah

Prestasi Membanggakan: Sumbar Sabet Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha

Kabar Daerah

“Rantak Budaya” Meriahkan PKD Sumbar 2024, Audy Joinaldy: Warisan Budaya Harus Dijaga

Kabar Daerah

NTB Dorong Pembangunan Desa Mandiri Melalui Program Bahu Desa

Kabar Daerah

Dinas PMD HST Dorong Percepatan Realisasi dan Pelaporan Dana Desa