Home / Kabar Daerah

Kamis, 4 November 2021 - 15:41 WIB

Evaluasi RKPDes, Kecamatan Bergas Pastikan Kegiatan Sesuai Program Prioritas Nasional

Asrodin - Penulis

TV Desa – Kab. Semarang : Setelah desa menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022, selanjutnya Pemerintah Kecamatan melakukan evaluasi. Bertempat di desa Diwak, (4/11) Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bergas, Agus Riyanto, SE. bersama Pendamping Desa Kecamatan Bergas melakakukan evaluasi RKPDes.

“Hari ini dilakukan evaluasi 4 (empat) desa, yakni Diwak, Randugunting, Gebugan dan Gondoriyo. sebelumnya kami juga telah mengevaluasi 4 (empat) desa di kantor kecamatan, dan minggu depan kami targetkan selesai (evaluasi RKPDes-red) di semua desa” tutur Agus.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dispermasdes Kabupaten Semarang tentang penyusunan dokumen RKPDes Kecamatan memeriksa Konsideran,  kelengkapan bukti kegiatan RKPDes beserta lampirannya.

Selain berpedoman pada SE Dispermasdes, dalam mengevaluasi RKPDes, Kecamatan juga merujuk pada Peraturan Bupati Semarang No. 57/2021 tentang Sinkronisasi RKPD dan RKPDes Guna mendukung percepatan capaian visi misi Bupati dan Renstra Kabupaten Semarang dalam bidang kesehatan, pendidikan, budaya dan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Baca Juga |  Thomas Edison Terpilih, Pilkades Durian Demang Sukses di Gelar

Selanjutnya, Pemerintah kecamatan dalam mengevaluasi RKPDes, juga mempedomani Permendesa No. 7/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 terkait isi RKPDes 2022, antara lain 3 (tiga) Prioritas Penggunaan Dana Desa, 1). Pemulihan Ekonomi Nasional, 2). Program Prioritas Nasional, dan 3). Mitigasi Bencana Alam dan Non Alam.

“Ada yang berbeda di kegiatan RKPDes 2022, desa wajib memprioritaskan pencapaian 18 SDGs Desa, pengembangan ekonomi melalui BUMDesa serta kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), minimal ada satu titik setiap desa” tambah Kasi Pemerintahan yang menjabat sejak akhir tahun 2019 ini.

Baca Juga |  BPS Minyak Goreng Mulai Disalurkan, Warga Serbu Kantor Pos Langsa

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kegiatan yang muncul di tahun 2022 prosentase untuk pemberdayaan dan pengembangan ekonomi di desa meningkat, dan juga memastikan kegiatan penanganan covid dan pemberian BLT Bersumber dari DD tahun 2022 sebagai bagian dari mitigasi bencana non alam masih dianggarkan, meskipun petunjuk teknis penggunaan Dana Desa masih menunggu dari pemerintah pusat.

Setelah kegiatan RKPDes selesai, langkah selanjutnya desa menyusun rancangan APBDes 2022 berdasarkan Dokumen RKPDes.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Wae Lolos, Desa Seribu Air Terjun, Cetak Prestasi Baru

Kabar Daerah

Paser Bidik Penghargaan Nasional untuk Pembangunan Desa

Kabar Daerah

Banjarnegara Dorong Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

Kabar Daerah

UGM Berdayakan Perempuan di Desa Margorejo dengan Pengolahan Hasil Perikanan

Kabar Daerah

1000 Pohon untuk Bumi, Aksi Nyata Pemuda Katolik NTT di Desa Tunbaun

Kabar Daerah

Kinerja Desa di Maros Cemerlang, ADD Terserap 100%

Kabar Daerah

Konferwil Perhiptani Sumbar: Peran Krusial Penyuluh dalam Mendukung Pembangunan Pertanian Modern

Kabar Daerah

Pameran Pusaka Desa: Merayakan Kekayaan Budaya Lombok Barat