TV Desa – Bandung : Sebelum SDG’s Desa (Sustainable Development Goals Desa) menjadi pedoman pembangunan desa, Desa dalam melaksanakan pembangunannya ditengarai masih belum terarah dan belum berkelanjutan untuk mewujudkan desa yang makmur dan mandiri. Dengan SDG’s Desa diharapkan tujuan pembangunan desa akan lebih terarah dan terukur.
Terdapat 18 tujuan dan sasaran pembangunan dalam SDG’s Desa, diantaranya mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas, Desa berkesetaraan gender, serta Desa layak air bersih dan sanitasi.
Dalam upaya mempercepat pencapaian SDG’s Desa di wilayah Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung berinisiatif mengadakan pembekalan kepada Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2022. Kegiatan pembekalan diadakan untuk 7 (tujuh) Desa di wilayah Kecamatan Solokanjeruk.
Hari ini Kamis, 26 Agustus 2021 kegiatan pembekalan diadakan di Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk dengan narasumber TPP Kecamatan Solokanjeruk.
“Pembekalan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman terkait tugas dan fungsi dari Tim Penyusun RKP Desa, mengetahui tahapan penyusunan RKP Desa, serta merumuskan jenis dan rencana anggaran biaya kegiatan untuk tahun 2022,” kata H. Dani Sekretaris Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung.
“Tahapan yang harus dilakukan oleh Tim Penyusun RKP Desa ini antara lain yaitu melakukan pencermatan RPJM Desa, mencermati dan mengkaji hasil pendataan SDG’s Desa serta hasil penilaian IDM (Indeks Desa Membangun). Di samping itu tentunya Tim harus juga memperhatikan usulan dari masyarakat Desa. Desa Panyadap akan fokus pada pencapaian SDG’s, artinya setiap kegiatan harus diarahkan masuk dalam salah satu dari 18 sasaran atau tujuan SDG’s itu,” lanjut H. Dani yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RKP Desa Panyadap usai acara pembekalan.
Penulis adalah pegiat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa