TV Desa – Cilacap : Sekdes Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang akrab di panggil mas WeNks disela – sela memimpin rapat koordinasi menjelaskan “Latar Belakang dibentuknya Forum Anak Sidasari (FORASI)” adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 Ayat dua (2) yang menyatakan bahwa anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 pasal 3 tentang Penyelenggaraan Forum Anak, menyebutkan bahwa Forum Anak dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan dan desa/ kelurahan. FORASI dilegalkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Sidasari Nomor 19 Tahun 2021 yang merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2016 pada pasal 47 (ayat 6) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Forum Anak Sidasari sejatinya sudah ada sejak tahun 2012; merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dan merupakan Rintisan Forum Anak Tingkat Desa yang pertama di Kecamatan Cipari. Pemdes Sidasari dan YSBS Mino Martani-Purwokerto dibawah Pimpinan Bunda Theresia Kariyah berkolaborasi menguatkan dan mengembangkan kembali Forum Anak di Desa Sidasari. Beranggotakan 23 anak terdiri dari perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang di kelola anak-anak dan dibina oleh pemerintah secara berjenjang sebagai media untuk mendegarkan dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan dan dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
Tujuan dibentuknya Forum Anak adalah untuk mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai dengan potensi, minat dan bakat serta kemampuanya antara lain, mengembagkan ruang partisipasi anak, mengembangkan wadah penyaluran aspirasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak dan membangun pranata pengembangan potensi anak. Pembentukan Forum Anak di Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap dimaksudkan sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan.
Forum anak sendiri mempunyai manfaat bagi anak-anak selain sebagai media komunikasi anak-anak, orang dewasa, orang tua, pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak.
Forum anak juga sebagai salah satu tempat untuk mengembangkan jaringan, kemampuan, minat, dan bakat secara efektif dan meningkatkan kecerdasan sosial anak serta melatih disiplin dan keterampilan berorganisasi.
Kegiatan yang sudah berjalan saat ini antara lain;
1) Pertemuan Rutinan 3 bulanan antar anggota Forum Anak,
2) Mengkuti Kegiatan Pelatihan Peran Anak sebagai Pelopor dan Pelapor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa,
3) Ikut aktif dalam setiap Musyawarah di Desa;
4) Ikut Serta Berpartisipasi Aktif dalam Penilaian Kabupaten Layak Anak bersama Forum Anak Cilacap (FORACI) dan tentunya kita bangga bahwa Tahun 2021 Kabupaten Cilacap naik satu peringkat masuk dalam Kabupaten Layak Anak Kategori NINDYA.

*Penulis Bekerja Sebagai TPP Kemendes PDTT Sebagai Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Cilacap*
Bermanfaat Bagi Orang Banyak Dengan Menyebarkan Informasi Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat Sesuatu Banget Bagi Pribadi Saya Karena Informasi Penting Untuk Semua