TVDesa – Ternate : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara untuk mempercepat pemberdayaan desa inklusif di wilayah tersebut. Kesepakatan ini tertuang dalam nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara Adnan Mahmud di Ternate pada Sabtu (20/7/2024).

Foto : Andri / Kemendes PDTT
Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara melalui pembangunan desa yang ramah, toleran, dan harmonis dalam kebhinekaan. Ruang lingkup kerjasama meliputi berbagai aspek, seperti penyediaan dan pemanfaatan data informasi, pengembangan budaya literasi, pemberdayaan potensi lokal, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid optimis bahwa kerjasama ini akan membawa kemajuan yang signifikan bagi desa-desa di Maluku Utara. “Peran tokoh agama melalui FKUB sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan memberikan masukan kepada pemerintah desa agar dana desa dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua FKUB Adnan Mahmud menekankan pentingnya menggali kembali nilai-nilai kebaikan dalam adat dan agama di Maluku Utara sebagai fondasi pembangunan desa inklusif. “Kita perlu mempertemukan kebaikan dalam teks-teks keagamaan untuk kemanusiaan dan menata hidup yang saling memahami di tengah keberagaman,” kata Adnan.
Kerjasama Kemendes PDTT dan FKUB Maluku Utara ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun desa yang inklusif dan sejahtera. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Team Admin TV Desa News – Jakarta