TvDesaNews, Jakarta – Komite III DPD RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka inventarisasi materi pengawasan UU No.18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, dengan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kementrian Kesehatan RI. Rapat ini digelar untuk mendengar keterangan dari Dirjen Kesmas terkait permasalahan ketersediaan rumah sakit jiwa yang tidak dimiliki oleh setiap provinsi. Rabu (12/9).
Senator asal Papua Barat, Yance Samonsabra dalam RDPU bersama Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas). Mempertanyakan Mengapa data Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Papua Barat “0” (Tidak ada ODGJ) data ini dapat dari mana, Karena Provinsi Papua Barat termasuk tinggi kasus ODGJ, dan selain Papua Barat ada 3 Provinsi lagi yang belum memiliki rumah sakit jiwa diantaranya, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.
” Mengapa Data ODGJ di Papua Barat “0”, ibu Dirjen Mendapatkan data ini dari mana, Papua Barat termasuk tinggi kasus ODGJ dan juga Saya harap RS Jiwa Segera di Bangun di Papua Barat ” tegas Yance
Selanjutnya Yance Samonsabra mengatakan ini menjadi kelalayain Dinas terkait dalam memberikan data akurat ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Yance mengharapkan agar Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat memperbaharui data ke Kemenkes RI terutama Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) .
” Ini kelalaian Dinas Kesehatan dalam memberikan data akurat, kami berharap Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memperbarui Data terutama data ODGJ di daerah ” ungkap Yance
Dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan senator terkait pelayanan kesehatan jiwa.
“Saat ini untuk 4 provinsi yang belum memiliki rumah sakit jiwa kami sedang melakukan advokasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Bapedda setempat sedangkan terkait ketersediaan obat akan kami informasikan kepada bagian Farmalkes sebagai yang lebih mengetahui tentang penyediaan obat di e-catalog, adapun untuk penyediaan rumah singgah kami telah berkoordinasi dengan dinas sosial, ” tutur Maria
Setelah Selesai RDP bersama Komite III DPD-RI, Kemenkes RI dalam hal ini Dirjen Kesehatan Masyarakat langsung melanjutkan Rapat Bersama BAPPEDA dan Dinas Kesehatan Provinsi untuk menindak lanjuti hasil Rapat tersebut.
**MS-12