Home / Kabar Desa

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:24 WIB

Genjot RKP, Gampong Seulalah Baru Lakukan Pembekalan Tim Perencanaan

004 Julianto - Penulis

TV Desa – Kota Langsa : Perencanaan pembangunan desa merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Senin, (30/8/21), Gampong (Desa) Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa melaksanakan kegiatan pembekalan kepada Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Gampong (RKPG/RKPDes) untuk Tahun 2022, kegiatan dihadiri oleh Geuchik selaku pembina, Sekdes selaku Ketua, anggota tim yang terdiri dari perangkat Desa dan unsur masyarakat, Kordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Langsa, Pendamping Desa Kecamatan Langsa Lama dan Pendamping Lokal Desa.

Baca Juga |  Pembangunan Poskesdes Pulau Rajak Tuntas, Wujudkan Desa Sehat dan Berdaya

Dalam sambutanya, Geuchik Seulalah Baru (Zainal Arifin) menyampaikan ” kepada timĀ  RKP agar dapat menyimak apa yang disampaikan dan menyerap pengetahuan sebanyak-banyaknya, sehingga kegiatan perencanaan bisa selesai sesuai terget “.

RKP merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun, jadi hari ini kita akan lakukan diskusi terkait teknis proses penyusunanya dan menyempurnakan apa yang kurang dalam tahapan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, sedikit saya sampaikan gambaran untuk fokus kegiatan pembangunan tahun 2022 masih dalam prioritas pemulihan ekonomi paska pandemi antara lain, BLT DD, Penanganan Covid-19, SDGs desa serta Pencegahan dan Penanggulangan Stunting”. Ungkap Heriansyah Putra S,ST yang juga menjabat sebagai Koordinator TPP Kota Langsa

Baca Juga |  Sukaramai Banda Aceh Gelar Musdes RKPG 2022
penyampain materi oleh kordinator TPP Kota Langsa

Kegiatan pembekalan Tim RKP dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas tim dalam melaksanakan tugas, kegiatan pembekalan lebih kepada diskusi terkait kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya, setelah diskusi barulah bersama-sama menyesuaikan dengan format dan regulasi yang berkaitan dengan perencanaan desa, regulasi yang disampaikan pada kegiatan pembekalan yaitu memadukan antara Permendagri 114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes 21 tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kegiatan ditutup dengan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh tim, dan akan melakukan pertemuan tim untuk pembahasan lanjutan.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Kepayang Sari Sukses Tekan Stunting, Posyandu Jadi Solusi

Kabar Desa

Bulusuka Bergerak Cegah AIDS, TBC, dan Malaria

Kabar Desa

Lomba Masak dan Fashion Show Lansia, Meriahkan Hari Ibu di Mentaos

Kabar Desa

Pembangunan Desa Tapak Gedung Berjalan Lancar, Warga Puas

Kabar Desa

Umat Kristen Desa Kualu Rayakan Natal dalam Keamanan

Kabar Desa

Desa Sinar Pagi Bangun Sumur Bor, Akses Air Bersih Makin Mudah

Kabar Desa

Pemerintah Desa dan Polri Bersinergi, Wujudkan Desa Sungai Ibul Bebas Narkoba

Kabar Desa

Babinsa dan Petani Waihatu Gotong Royong Perbaiki Irigasi