TV Desa-Merangin : Dalam rangka percepatan penurunan stunting perlu upaya terintegrasi melalui penyelenggaraan intervensi secara convergen yang dilakukan dengan menyelaraskan perencanaan,penganggaran,pelaksanaan,pemantauan dan Pengendalian kegiatan lintas sektoral disetiap tingkatan mulai dari pusat,provinsi,pabupaten/kota maupun desa,termasuk masyarakat melalui 8 (delapan) aksi konvergensi stunting.
Peran Strategis Kader Pembangunan Manusia (KPM) memastikan terjadinya integrasi atar layanan diperlukan adanya pelaku/penggiat di Desa dengan peran utama,memastikan kelompok sasaran (1000 HPK) menerima 5 Paket layanan sesuai kebutuhan dan memastikan 5 paket layanan tersedia di desa dan diselenggarakan memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) adapun 5 paket layanan prioritas pencegahan Stunting adalah ; Kesehatan Ibu dan anak,Konseling Gizi Terpadu, Perlindungan Sosial,Kebersihan dan Sanitasi serta Penyelenggaraan PAUD. KPM adalah bagian dari kader Desa yang mendapatkan tugas terkait dengan program konvergensi pencegahan Stunting.
Pemerintah kabupaten Merangin melalui dinas Kesehatan, sejak 13 September 2021 hingga 17 September 2021 mendatang terus melaksanakan giat kegiatan pertemuan dengan KPM Sekabupaten Merangin Selaku Kader Pembangunan Manusia didesa dalam rangka percepatan penurunan Stunting. Rabu,15 September 2021 kegiatan pertemuan dengan KPM dari 6 Kecamatan, yaitu kecamatan Tabir,Tabir Lintas,Tabir Ulu,Tabir Selatan,Tabir Timur,Tabir Barat dan Kecamatan Margo tabir Serta didampingi oleh Pendamping desa kecamatan dan Pendamping Lokal Desa.
Upaya peningkatan pengetahuan KPM melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting didesa dalam acara ini di paparkan beberapan materi oleh narasumber, diantaranya narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi dengan materi “Pembinaan KPM”,TP-PKK kabupaten Merangin dengan materi “Sosialisasi Inovasi PKK”,DPPKB Kabupaten Merangin dengan Materi “Pendampingan Keluarga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting ditingkat Desa dan TAPM Kabupaten Merangin dengan materi “Pengenalan Aplikasi EHDW dan tata cara pengisian Scordcard Stunting”.
Feriyanto,M.Pd (TAPM Kabupaten Merangin) dalam paparannya menjelaskan bahwa KPM Harus mampu melakukan pengisian Scorcard Stunting dan menggunakan aplikasi EHDW dalam melakukan Pendataan Stunting didesa.karena ini penting untuk mendeteksi dan melaporkan hasil convergensi stunting yang akurat dan efektif kepada Pemerintah Pusat,Provinsi dan Daerah serta instansi terkait lainnya.

Jurnalis TVDesa